Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya ilegal untuk mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh personel Kapal Polisi (KP) Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri di perairan Kepri.

Operasi penggagalan pengiriman PMI Ilegal tersebut dilakukan di pelabuhan Sagulung, Batam, Selasa (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial S dan menyelamatkan empat korban yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

S diduga berperan sebagai sopir sekaligus tekong, bertugas menjemput calon PMI dari tempat penampungan sementara di Batuaji dan mengantarkan mereka ke Malaysia melalui jalur laut.

Selain S, polisi juga tengah memburu seorang pelaku lain berinisial J, yang disebut sebagai perekrut utama dan pengarah operasi.

Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, menjelaskan jaringan ini menggunakan metode komunikasi terputus untuk menghindari deteksi.

“Setiap titik perjalanan diatur oleh orang yang berbeda, sehingga pelaku di lapangan tidak saling mengenal,” ujarnya.

Calon PMI diarahkan dari kampung halaman melalui telepon, mulai dari Lombok hingga Batam, dengan orang yang berbeda di setiap titik perjalanan.

Setibanya di Batam, korban dijemput dan diantar ke tempat singgah di wilayah Fanindo, Batuaji. Dari sana, S bertugas membawa mereka ke pelabuhan Sagulung sebelum akhirnya berangkat ke Malaysia.

Menurut Komandan Kapal KP Bharata, Kompol Ronaldo Marpaung, para pelaku menggunakan modus baru yang lebih canggih.

“Pelaku utama, J, memonitor dan mengarahkan calon PMI melalui komunikasi terputus. Para korban tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut utama atau tekong di laut,” jelasnya.

Di tengah laut, para korban dipindahkan dari satu kapal ke kapal lainnya (ship-to-ship), sementara S hanya menerima perintah melalui telepon dan mendapat bayaran Rp 1 juta per perjalanan.

“Setiap titik perjalanan diatur dengan sangat rapi, termasuk lokasi dan jadwal yang ditentukan sebelumnya,” tambah Ronaldo.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di pelabuhan Sagulung. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal yang beroperasi secara terorganisir.

“Kami terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, terutama J yang menjadi otak dari operasi,” kata Kombes Pol Dadan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya Polri dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi hak-hak warga negara.

Empat korban yang selamat kini berada di bawah perlindungan pihak berwajib untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru