Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua dari sepuluh pelaku pengeroyokan yang di Apartemen Formosa, Jumat (6/12/2024).

Kombes Pol Dony Alexander, Dirkrimum Polda Kepri, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.

“Dua tersangka sudah kita amankan, yang lain masih kita lakukan pengejaran,” ujar Dony.

Korban dalam kejadian ini yakni Rudi (34), warga Karimun, dimana korban dikeroyok di lantai tujuh apartemen mewah di Batam itu.

Kuasa hukum korban, Rudianto, menjelaskan kejadian berawal ketika kliennya mengambil foto di lantai tujuh, yang disebut sebagai lokasi tempat perjudian.

“Klien kami dicegat oleh orang manajemen di lantai tujuh, dibawa ke ruangan VIP, lalu diperiksa handphone-nya,” kata Rudianto.

Korban diminta membuka baju dan kacamata, serta disekap selama satu jam dan diinterogasi selanjutnya dikeroyok hingga babak belur.

Rudianto mengatakan tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh, dan foto-foto keluarga korban turut disita oleh pelaku.

Dari pengakuan korban, terdapat sepuluh orang di ruangan VIP, termasuk salah satu warga negara Singapura.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit awal bros Kota Batam.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru