MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebanyak 28 anggota sepanjang tahun 2024. Selain PTDH juga menindak disiplin 48 hingga KEPP 66 personel.
“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak terhadap internal Polri,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024).
Ia menyebut, sepanjang 2024 pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen. Sedangkan kode etik mengalami kenaikan 1,6 persen dan jumlah sanksi PTDH sebesar 38,9 persen.
“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” sebut dia.
Selain itu, dari catatan yang diperoleh, Polda Kepri juga menyelesaikan 95 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 152 orang.
“Jumlah tersangka 152 terdiri 4 Warga Negara Asing dan 148 Warga Negara Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika, termasuk 166.9 kg sabu, 21.5 kg ganja, dan 11.446 butir pil ekstasi sepanjang tahun 2024.
“Penindakan ini melibatkan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,” tuturnya.
Ia menyebut, terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 68 kasus terdaftar dan 36 kasus diselesaikan, menyelamatkan 242 orang dari praktik tersebut.

Tidak hanya itu, Polda Kepri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai inisiatif dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak setempat, guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Bahkan program Kampung Madani yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat bebas narkoba hingga pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Selain itu, sederet penghargaan yang diraih oleh Polda Kepri juga diperoleh dari instasi pemerintah pusat dan Pemda di antaranya 41 penghargaan.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Miezon