Rilis Akhir Tahun 2024: Polda Kepri Pecat 28 Polisi dan Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin

Senin, 30 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024). Foto:rega/matapedia

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebanyak 28  anggota sepanjang tahun 2024. Selain PTDH juga menindak disiplin 48 hingga KEPP 66 personel.

“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak terhadap internal Polri,” ungkap Kapolda Kepri  Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (30/12/2024).

Ia menyebut, sepanjang 2024 pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen. Sedangkan kode etik mengalami kenaikan 1,6 persen dan jumlah sanksi PTDH sebesar 38,9 persen.

“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota,” sebut dia.

Selain itu, dari catatan yang diperoleh, Polda Kepri juga menyelesaikan 95 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 152 orang.

“Jumlah tersangka 152 terdiri 4 Warga Negara Asing dan 148 Warga Negara Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika, termasuk 166.9 kg sabu, 21.5 kg ganja, dan 11.446 butir pil ekstasi sepanjang tahun 2024.

“Penindakan ini melibatkan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menyebut, terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 68 kasus terdaftar dan 36 kasus diselesaikan, menyelamatkan 242 orang dari praktik tersebut.

Para pemred berbagai media dan Kapolda Kepri dalam rilis akhir tahun 2024. Foto:rega/matapedia

Tidak hanya itu, Polda Kepri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai inisiatif dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak setempat, guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Bahkan program Kampung Madani yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat bebas narkoba hingga pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Selain itu, sederet penghargaan yang diraih oleh Polda Kepri juga diperoleh dari instasi pemerintah pusat dan Pemda di antaranya 41 penghargaan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam
Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:49 WIB

Polisi Tetapkan Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru