MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku jambret yang aksinya viral terekam CCTV di wilayah Sagulung, Batam.
Kedua pelaku, RT (15) dan FD (14), diketahui putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Pelaku ditangkap di daerah Muka Kuning setelah beberapa jam melancarkan aksinya, Kamis, (2/1/ 2025).
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul, mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini meskipun kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan.
“Pengakuan pelaku memang baru pertama kali, tetapi kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan,” ujar Iptu Husnul, Minggu (5/1/2025).
Kejadian bermula pada pukul 06.15 WIB, saat korban, seorang wanita, tengah berjalan kaki di dekat perumahan Mantang. Secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor matic merampas tas milik korban. Tas tersebut berisi uang dan barang berharga lainnya.
Aksi mereka terekam kamera CCTV milik warga di lokasi ke jadian di daerah Mantang, Kelurahan Sagulung Kota.
Dalam rekaman, pelaku terlihat melaju kencang sambil merampas tas korban, yang langsung histeris dan berusaha mengejar pelaku.
Kejadian tersebut diketahui terjadi, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sagulung.
Setelah mendapat laporan unit Reskrim Polsek Sagulung l mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Saat ini, kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Sagulung. Penyidik masih memeriksa keterangan mereka untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa lainnya,” tambah Iptu Husnul.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon