Polsek Sagulung Kejar Pelengkapan Berkas Dua Remaja Pelaku Jambret Viral

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jambret dimasukkan ke dalam mobil setelah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sagulung, Kamis (2/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Polsek

Dua pelaku jambret dimasukkan ke dalam mobil setelah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sagulung, Kamis (2/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.id, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung terus berupaya melengkapi berkas kasus dua remaja pelaku jambret yang aksinya sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku, RT (15) dan FD (14), yang masih di bawah umur, kini tengah menjalani proses hukum dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul, menjelaskan bahwa penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas sesuai prosedur hukum.

“Berkas sedang kami lengkapi berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang telah kami periksa. Saat ini proses masih berjalan,” ujarnya, Kamis (9/1/2024).

Putus Sekolah dan Hidup Tanpa Orang Tua
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Mereka juga tidak tinggal bersama orang tua, melainkan hidup menggelandang. “Aksi mereka didasari kebutuhan ekonomi. Mereka tidak memiliki penghasilan dan selama ini bekerja serabutan,” tambah Iptu Husnul.

Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret, pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tindak kriminal lain yang melibatkan keduanya.

“Hingga kini belum ada laporan tambahan yang mengarah kepada pelaku. Namun, penyidikan tetap berlanjut,” tegasnya.

Aksi Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
Kejadian ini bermula pada Kamis (2/1/2024) pagi, ketika seorang wanita sedang berjalan kaki di dekat Perumahan Mantang, Sagulung.

Kedua pelaku bersama seorang rekan mereka yang belum teridentifikasi berboncengan tiga dengan sepeda motor matic. Mereka tiba-tiba merampas tas hitam milik korban.

Aksi ini terekam kamera CCTV milik warga sekitar dan langsung viral di media sosial. Dalam video, korban terlihat shock dan mencoba mengejar para pelaku.

Meski begitu, para pelaku berhasil melarikan diri. Beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah.

Menurut pengakuan mereka, uang hasil jambret telah dihabiskan untuk makan dan bersenang-senang.

“Pelaku mengaku melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Husnul.

Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, Polsek Sagulung memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pendampingan dari UPTD PPA juga dilakukan untuk menjamin hak-hak pelaku selama proses penyidikan berlangsung.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru