Polisi Terima Hasil Pemeriksaan Psikiater, RH Tak Alami Gangguan Jiwa Tapi IQ Rendah

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar pada wartawan, Rabu (22/1/2025). Foto:matapedia

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar pada wartawan, Rabu (22/1/2025). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Sagulung semakin terang setelah hasil pemeriksaan psikiater terhadap RH, ibu yang diduga melakukan penganiayaan didapatkan polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RH dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, tetapi memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, menjelaskan pemeriksaan psikiater sudah dilakukan, dan hasilnya disampaikan secara lisan.

“Dari penjelasan dokter psikiater, RH tidak memiliki gangguan jiwa. Namun, ia memiliki IQ dibawah rata-rata, yang memengaruhi kemampuannya dalam memahami situasi tertentu,” kata Rohandi, Kamis (23/01/2025).

Menurut Rohandi, meskipun RH dapat menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa, ia sering kesulitan menempatkan diri dalam situasi tertentu, bahkan terkadang tidak mampu membedakan antara dirinya dan anaknya.

“Dalam beberapa kondisi, ia terbawa suasana lingkungan dan kurang mampu memahami konsekuensi dari tindakannya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang kami pertimbangkan dalam proses penyelidikan,” tambah Rohandi.

Saat ini, RH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun tidak dilakukan penahanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, RH tetap ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kami tidak menahannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW dan pihak puskesmas untuk memastikan RH mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas Rohandi.

Sementara itu, anak korban kini berada dalam pengasuhan ayahnya, dan keluarga tersebut juga diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Sebelumnya Boy bercerita bahwa ia sudah tiga tahun menikah dengan RH dan memiliki satu anak.

Ia mengaku baru mengetahui kondisi mental istrinya setelah mereka menikah, tetapi tetap menerima keadaan tersebut karena cinta.

“Sejak awal menikah, saya tahu ada keterbatasan pada istri saya, tetapi saya tetap mencintainya. Dia adalah ibu dari anak kami, dan saya tidak percaya dia bisa melakukan hal buruk pada anaknya sendiri,” ujar Boy.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB