Polisi Terima Hasil Pemeriksaan Psikiater, RH Tak Alami Gangguan Jiwa Tapi IQ Rendah

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar pada wartawan, Rabu (22/1/2025). Foto:matapedia

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar pada wartawan, Rabu (22/1/2025). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Sagulung semakin terang setelah hasil pemeriksaan psikiater terhadap RH, ibu yang diduga melakukan penganiayaan didapatkan polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RH dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, tetapi memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, menjelaskan pemeriksaan psikiater sudah dilakukan, dan hasilnya disampaikan secara lisan.

“Dari penjelasan dokter psikiater, RH tidak memiliki gangguan jiwa. Namun, ia memiliki IQ dibawah rata-rata, yang memengaruhi kemampuannya dalam memahami situasi tertentu,” kata Rohandi, Kamis (23/01/2025).

Menurut Rohandi, meskipun RH dapat menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa, ia sering kesulitan menempatkan diri dalam situasi tertentu, bahkan terkadang tidak mampu membedakan antara dirinya dan anaknya.

“Dalam beberapa kondisi, ia terbawa suasana lingkungan dan kurang mampu memahami konsekuensi dari tindakannya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang kami pertimbangkan dalam proses penyelidikan,” tambah Rohandi.

Saat ini, RH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun tidak dilakukan penahanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, RH tetap ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kami tidak menahannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW dan pihak puskesmas untuk memastikan RH mendapatkan penanganan yang tepat,” jelas Rohandi.

Sementara itu, anak korban kini berada dalam pengasuhan ayahnya, dan keluarga tersebut juga diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Sebelumnya Boy bercerita bahwa ia sudah tiga tahun menikah dengan RH dan memiliki satu anak.

Ia mengaku baru mengetahui kondisi mental istrinya setelah mereka menikah, tetapi tetap menerima keadaan tersebut karena cinta.

“Sejak awal menikah, saya tahu ada keterbatasan pada istri saya, tetapi saya tetap mencintainya. Dia adalah ibu dari anak kami, dan saya tidak percaya dia bisa melakukan hal buruk pada anaknya sendiri,” ujar Boy.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru