MATAPEDIA6.com, BATAM– Reza Agustian warga Batam mengaku kehilangan sepeda motor Beat BP 2826 CH di perkirkan Komplek Pertokoan Waheng Centra, kota Batam. Sementara ia pergi ke kamar mandi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban baru tahu setelah keluar dari kamar mandi dan melihat motor warna merah hitam.
Akibat kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Sagulung dengan kerugian mencapai Rp 13 juta.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menyebut pihaknya menyelidiki laporan tersebut di lapangan dan berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
“Saat pertama kali didatangi, pelaku tidak berada di rumah. Tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi hingga akhirnya kita berhasil mengamankan,” ujar Iptu Aris dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
“Pelaku berinisial D (35) diamankan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 23.00 WIB,” tambah dia.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam diduga hasil kejahatan dalam penangkapan tersebut.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Iptu Aris mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Ini untuk mencegah semakin banyaknya kasus pencurian kendaraan serta untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pesan dia.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Miezon