Polisi Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

“Ada enam pelaku termasuk penadah dan ada beberapa lainnya pelaku yang kita buru,” ujar  Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi dalam jumpa pers di Polsek Batu Aji, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan terkait pencurian sepeda motor. Kasus pertama terjadi di Perumahan MKGR Blok Sugandi, pada 29 Januari 2025, di mana sepeda motor Honda Beat milik Alwi Shihab dicuri.

Tim Polsek Batu Aji mengamankan pelaku utama, DS (21), yang kemudian mengaku dan menyerahkan barang bukti.

Kasus kedua berlangsung di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, saat sepeda motor Honda Beat milik Neva Theresia Sitompul dicuri.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku SP (15) yang masih di bawah umur dijatuhi restorative justice, sementara pelaku lain, TA (31) dan ER (22), ditangkap.

“Kasus terakhir terjadi di PT LOI pada 2 September 2024, di mana sepeda motor Honda Beat milik Ilham Sobirin hilang,” ungkap dia.

Polisi mengungkap transaksi jual beli motor curian yang melibatkan beberapa pelaku. Para tersangka dikenakan Pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun.

Ia menambahkan, menyerahkan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat aman. Polsek Batu Aji berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor di wilayah Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru