Polisi Ungkap Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

Kapolsek Batu Aji dan Kanit Reskrim dan humas Polresta dalam jumpa pers, Selasa (25/2). Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

“Ada enam pelaku termasuk penadah dan ada beberapa lainnya pelaku yang kita buru,” ujar  Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi dalam jumpa pers di Polsek Batu Aji, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan terkait pencurian sepeda motor. Kasus pertama terjadi di Perumahan MKGR Blok Sugandi, pada 29 Januari 2025, di mana sepeda motor Honda Beat milik Alwi Shihab dicuri.

Tim Polsek Batu Aji mengamankan pelaku utama, DS (21), yang kemudian mengaku dan menyerahkan barang bukti.

Kasus kedua berlangsung di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, saat sepeda motor Honda Beat milik Neva Theresia Sitompul dicuri.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku SP (15) yang masih di bawah umur dijatuhi restorative justice, sementara pelaku lain, TA (31) dan ER (22), ditangkap.

“Kasus terakhir terjadi di PT LOI pada 2 September 2024, di mana sepeda motor Honda Beat milik Ilham Sobirin hilang,” ungkap dia.

Polisi mengungkap transaksi jual beli motor curian yang melibatkan beberapa pelaku. Para tersangka dikenakan Pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 7 tahun.

Ia menambahkan, menyerahkan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat aman. Polsek Batu Aji berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor di wilayah Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru