FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) denganbUniversitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Kegiatan itu digelar di Aula Soeprapto lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan itu mengangkat tema ‘Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru’.

Forum ini menghadirkan pemateri yang kompeten, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum UNISSULA, Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Andri Winjaya Laksana, SH, MH, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda, SH, yang bertindak sebagai moderator.

Ia menyoroti asas Dominus Litis, yang menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan utama dalam penuntutan dan pengendalian perkara pidana.

“Peran Kejaksaan sebagai pengawas dan pendidik hukum menjadi lebih signifikan,” katanya.

Selain itu, pentingnya koordinasi yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait di dalam sistem hukum terpadu diharapkan dapat memperlancar proses hukum di Indonesia.

Sementara Dr. Andri Winjaya Laksana, SH, MH, juga menyampaikan bahwa inisiatif Restorative Justice yang diusung oleh Kejaksaan muncul karena keresahan hukum yang belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia berharap bahwa Restorative Justice dapat diakomodasi dalam rancangan KUHAP yang baru, sehingga Kejaksaan dapat berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengucapkan terima kasih kepada para pemateri dari UNISSULA atas penyelenggaraan FGD yang sangat bermanfaat.

“Berharap materi yang telah disampaikan dapat menjadi bekal ilmu yang berguna bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Kasna menambahkan, diskusi ini langkah strategis membangun sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru