FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

Kejaksaan Negeri Batam gelar FGD, Jumat (7/3) Foto:Dok/Kejari

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) denganbUniversitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Kegiatan itu digelar di Aula Soeprapto lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (7/3/2025). Dalam kegiatan itu mengangkat tema ‘Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru’.

Forum ini menghadirkan pemateri yang kompeten, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum UNISSULA, Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, SH, M.Hum, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Andri Winjaya Laksana, SH, MH, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Gustian Juanda, SH, yang bertindak sebagai moderator.

Ia menyoroti asas Dominus Litis, yang menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan utama dalam penuntutan dan pengendalian perkara pidana.

“Peran Kejaksaan sebagai pengawas dan pendidik hukum menjadi lebih signifikan,” katanya.

Selain itu, pentingnya koordinasi yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait di dalam sistem hukum terpadu diharapkan dapat memperlancar proses hukum di Indonesia.

Sementara Dr. Andri Winjaya Laksana, SH, MH, juga menyampaikan bahwa inisiatif Restorative Justice yang diusung oleh Kejaksaan muncul karena keresahan hukum yang belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia berharap bahwa Restorative Justice dapat diakomodasi dalam rancangan KUHAP yang baru, sehingga Kejaksaan dapat berperan aktif dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengucapkan terima kasih kepada para pemateri dari UNISSULA atas penyelenggaraan FGD yang sangat bermanfaat.

“Berharap materi yang telah disampaikan dapat menjadi bekal ilmu yang berguna bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Kasna menambahkan, diskusi ini langkah strategis membangun sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru