Kapolda Kepri Perintahkan Kasatker Cek Kehadiran Anggota Setiap Hari, Disiplin Adalah Harga Mati

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Syafrudin mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), mulai dari Kapolres, hingga Kapolsek untuk melakukan pengecekan kehadiran anggota setiap hari.

Langkah ini diambil guna memastikan disiplin dan pengawasan melekat terhadap seluruh personel kepolisian di wilayah Kepri.

“Ini adalah perintah tegas dari Bapak Kapolda Kepri, terutama pasca terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan salah satu anggota kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (11/3/2025).

Perintah ini sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri.

Setiap satuan kerja wajib melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya guna memastikan kehadiran dan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Kapolres dan Kapolsek harus mengecek kehadiran anggota mereka setiap hari. Jika ada yang tidak masuk dinas, harus dipastikan alasan ketidakhadirannya. Jika sakit, wajib dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” tegas Pandra.

Tak hanya itu, bagi anggota yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, pimpinan setempat diwajibkan untuk mendatangi rumah mereka guna memastikan kondisi dan alasannya.

Kapolda Kepri menegaskan dirinya tidak akan main-main dalam menegakkan kedisiplinan anggota.

Menurutnya, sebagai institusi yang bertugas untuk Melayani, Mengayomi, dan Melindungi masyarakat, Polri harus terlebih dahulu menegakkan kedisiplinan di dalam tubuh institusi itu sendiri.

“Ketegasan ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan profesionalisme dan integritas kepolisian di mata masyarakat. Kita harus menjadi contoh disiplin dan dedikasi dalam menjalankan tugas,” ujar Pandra.

Pandra juga mengatakan sesuai dengan perintah Kapolda setiap apel pagi Kasatker harus memastikan seluruh anggotanya ada.

“Kalau ada yang meninggalkan apel pagi, apalagi tanpa alasan yang jelas, segera dicari. Bila perlu dipastikan hingga ke rumah anggota yang bersangkutan,” kata Pandra

Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi anggota yang lalai dalam tugas, serta mampu menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kapolda Kepri memastikan pengawasan terhadap personel akan terus diperketat demi menciptakan kepolisian yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru