Disperindag dan Polresta Barelang Cek Takaran Minyak Kita di Pasar Batam

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disperindag dan Polresta Barelang Cek takaran minyak kita di beberapa pasar di Batam, pastikan isi takaran sesuai dengan yang tertera di dalam kemasan, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

Disperindag dan Polresta Barelang Cek takaran minyak kita di beberapa pasar di Batam, pastikan isi takaran sesuai dengan yang tertera di dalam kemasan, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran dan isi kemasan minyak goreng merek Minyak Kita di beberapa pasar di Batam, Rabu (12/3/2025).

Sidak ini berlangsung di Pasar Legenda dan Pasar Botania I serta II, dengan tujuan memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian serta Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau.

Dalam inspeksi tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna mengecek volume minyak yang tertera pada kemasan, baik untuk ukuran satu liter maupun dua liter.

Gustian Riau mengungkapkan di Batam, distribusi Minyak Kita berasal dari tiga distributor, yaitu satu dari Jakarta, satu dari Medan, dan satu lagi dikemas langsung di Batam.

Berdasarkan pemeriksaan kali ini, diketahui bahwa takaran minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera di label.

“Jadi untuk Minyak Kita di Kota Batam kondisinya aman, tidak ada pengurangan takaran,” ujar Gustian Riau.

Meski hasil pemeriksaan di Batam menunjukkan takaran yang sesuai, di beberapa daerah lain ditemukan indikasi pengurangan isi kemasan Minyak Kita.

Sidak ini juga dilaksanakan menyusul temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Hal ini memicu respons cepat dari Menteri di Jakarta.

Dalam inspeksi yang dilakukan di Jakarta, Menteri Pertanian menemukan adanya perbedaan antara volume minyak dalam kemasan dan takaran yang tertera.

Sejumlah sampel produk yang diuji ternyata menunjukkan kekurangan takaran hingga 50-100 ml per liter.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat ini. Produsen dan distributor yang terbukti mengurangi takaran akan dikenakan sanksi tegas,” kata Amran.

Pemerintah berkomitmen memastikan minyak subsidi tetap tersedia dengan harga terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru