Hendak Diselundupkan ke Singapura, Ribuan Batang Rokok Surya dan Marlboro Ditangkap Polda Kepri

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan dus yang berisi rokok di dalam kemasan makanan ringan yang hendak dikirim ke Singapura digagalkan Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

Puluhan dus yang berisi rokok di dalam kemasan makanan ringan yang hendak dikirim ke Singapura digagalkan Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Dok Ditreskrimsus

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok produksi dari Indonesia ke Singapura Lewat Jalur Ekspedisi.

Untuk mengelabui petugas, rokok ilegal tersebut disamarkan dalam kemasan makanan ringan dan dikirim melalui jasa ekspedisi KK Trading di Batam Center.

Pengungkapan kasus ini terjadi dilakukan oleh Unit 3 dan 4 Sundit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengiriman ilegal rokok ke luar negeri.

Pihak ekspedisi KK Trading juga mencurigai paket yang dikirim, karena dikemas dalam dus makanan ringan dengan berat yang tidak wajar.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ribuan batang rokok berbagai merek, seperti Surya dan Marlboro, tersembunyi di dalam kemasan makanan ringan.

“Total rokok ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 30 dus atau sekitar 153.272 batang,” ujar Ruslaeni dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan kali pertama para pelaku melakukan penyelundupan.

Mereka telah menggunakan modus serupa sebanyak empat kali, dengan cara memalsukan dokumen pengiriman dan menyamarkan rokok dalam wadah makanan ringan.

Dari hasil perhitungan, nilai total rokok ilegal yang akan diselundupkan mencapai Rp 1,53 miliar.

Dengan tarif pajak 10%, negara seharusnya menerima pemasukan pajak sebesar Rp 153,2 juta.

Namun, akibat upaya penyelundupan ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,68 miliar.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang dan barang bukti.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ujar Ruslaeni.

Untuk sementara, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 102A Jo Pasal 11A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru