Ini Cara Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya: Performa dan Rating Jadi Kuncinya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Driver ojek online (ojol) dapat memperoleh Bonus Hari Raya (BHR) dengan memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Plt Kepala Disnakertrans Kepri, John Barus, menyatakan bahwa salah satu indikator utama adalah rating pelanggan yang diberikan setiap kali perjalanan selesai. Rating ini menjadi acuan operator aplikasi untuk menilai performa driver.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kemenaker, kriteria untuk mendapatkan BHR adalah mereka yang memiliki kinerja baik,” kata John Barus kepada wartawan di kantor BP Batam usai kunjungan Menko AHY pada Rabu (19/3/2025) kemarin.

Selain rating pelanggan, operator juga menghitung faktor lainnya, seperti tingkat penyelesaian order dan kepatuhan terhadap aturan.

“Jika seorang driver tidak memenuhi kriteria, keputusan pemberian BHR diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi,” katanya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik, Disnakertrans Kepri telah membentuk tiga posko pengaduan.

“Kami akan memantau implementasi ini dan menyelidiki keluhan yang masuk melalui posko di Kepri,” ungkap John Barus.

Indikator utama untuk mendapatkan BHR mencakup mitra aktif, tingkat penyelesaian order, kepatuhan aturan, dan rating pelanggan, seperti yang disampaikan oleh sumber resmi dari Disnakertrans Kepri.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Lurah dan Camat Diduga Jadi Biang Kerok Kisruh di LingkunganRT 04
Diduga Sopir Serangan Stroke, Mobil Tabrak 8 Motor di Simpang K-Square Batam, 2 Orang Luka Berat
PLN Batam Tanam 135 Mangrove, Perkuat Aksi Pelestarian Pesisir di Sei Beduk
PT BSP Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang Lewat Tanjung Sauh Peduli
Pertamina Patra Niaga Latih 10 UMKM Sumbagut Siap Ekspor Lewat Go Global Academy
Jaksa Tuntut Pengguna Ekstasi di Batam 8 Bulan Penjara 
Menko Polkam Apresiasi Polda Kepri, Stabilitas Keamanan Dinilai Perkuat Iklim Investasi
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK Perkuat Persatuan dan Harmoni Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:01 WIB

Lurah dan Camat Diduga Jadi Biang Kerok Kisruh di LingkunganRT 04

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:55 WIB

Diduga Sopir Serangan Stroke, Mobil Tabrak 8 Motor di Simpang K-Square Batam, 2 Orang Luka Berat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:03 WIB

PLN Batam Tanam 135 Mangrove, Perkuat Aksi Pelestarian Pesisir di Sei Beduk

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:37 WIB

PT BSP Salurkan 150 Paket Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang Lewat Tanjung Sauh Peduli

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Latih 10 UMKM Sumbagut Siap Ekspor Lewat Go Global Academy

Berita Terbaru