Ditreskrimsus Selidiki Penimbunan Sungai Baloi Indah, Dugaan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah di Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi terkini sungai yang ditimbun tersebut.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi lingkungan. Saat ini masih dalam tahap kajian dan penyelidikan awal,” ujar Zamrul, Senin (25/3).

Menurutnya, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.

Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa subdit lain turut melakukan penyelidikan dari aspek yang berbeda.

“Untuk saat ini, kami masih mempelajari dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus penimbunan aliran sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apakah aktivitas ini melanggar aturan lingkungan atau ada kepentingan tertentu di baliknya.

Polda Kepri masih terus mendalami kasus ini. Masyarakat pun menantikan langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru