Ditreskrimsus Selidiki Penimbunan Sungai Baloi Indah, Dugaan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penimbunan aliran Sungai Baloi Indah di Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Kepala Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi terkini sungai yang ditimbun tersebut.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi lingkungan. Saat ini masih dalam tahap kajian dan penyelidikan awal,” ujar Zamrul, Senin (25/3).

Menurutnya, penyelidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi.

Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa subdit lain turut melakukan penyelidikan dari aspek yang berbeda.

“Untuk saat ini, kami masih mempelajari dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus penimbunan aliran sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apakah aktivitas ini melanggar aturan lingkungan atau ada kepentingan tertentu di baliknya.

Polda Kepri masih terus mendalami kasus ini. Masyarakat pun menantikan langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB