MATAPEDIA6.com, BATAM – Penyelidikan kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di belakang Perumahan Permata Regency, Baloi Indah, Lubuk Baja, terus berlanjut di Polda Kepri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangani kasus ini dalam dua aspek, yakni dugaan kerusakan lingkungan oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan dugaan korupsi serta penyalahgunaan jabatan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun, dalam momentum Idul fitri ini, Ditreskrimsus menghentikan sementara proses pemanggilan beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Bina Marga dan anggota DPRD Batam, Lik Khai.
Fokus utama kepolisian saat ini adalah pengamanan arus mudik Lebaran.
“Sabar ya, ini masih pengamanan mudik Lebaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Rabu (2/4/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 200 meter badan Sungai Baloi Indah telah ditimbun dengan material berupa puing bangunan dan sampah.
Akibat penimbunan ini, lebar sungai yang semula lebih dari 30 meter kini hanya tersisa kurang dari lima meter.
Akses masuk ke lokasi juga terbilang ketat. Pintu masuk ke area sungai dijaga ketat, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk.
Bahkan, untuk memasuki Perumahan Permata Regency, seseorang harus memiliki alasan yang jelas dan meninggalkan kartu identitas sebagai syarat masuk.
Beberapa warga awalnya mengira proyek ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah.
Namun, setelah melihat perkembangannya, mereka baru menyadari proyek tersebut bukan milik pemerintah, melainkan untuk kepentingan lain yang hingga kini belum jelas secara resmi.
“Kami pikir ini proyek normalisasi sungai, tapi ternyata bukan,” kata seorang warga.
Bahkan, beberapa warga sempat mencoba memprotes, tetapi kehadiran alat berat milik Dinas Bina Marga membuat mereka ragu untuk bertindak lebih jauh.
Spekulasi pun berkembang di kalangan masyarakat bahwa penimbunan ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan apartemen atau proyek komersial lainnya.
Polda Kepri sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Namun, dengan adanya jeda penyelidikan selama libur Lebaran, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon