MATAPEDIA6.com, BATAM – Penolakan keras datang dari warga Perumahan Baloi, khususnya di Blok Mangga G1 hingga G20, terhadap pembangunan akses jalan apartemen yang melintas di kawasan perumahan mereka.
Warga menilai, pembangunan akses tersebut membuat jalan semakin sempit dan tidak sesuai dengan rencana pengembangan (PL) yang dijanjikan pengembang saat mereka membeli rumah.
Aksi penolakan warga sempat terlihat dengan pemasangan spanduk di lokasi pembangunan sebagai bentuk protes.
Namun, spanduk tersebut langsung diminta dicopot oleh petugas Satpol PP yang berjaga di area proyek, sehingga sempat memicu adu argumen antara warga dan aparat.
“Jalan kami jadi sempit, tidak seperti yang dijanjikan dulu saat kami beli rumah. Waktu itu row jalan dirancang 25 meter, sekarang malah berubah karena dijadikan akses keluar-masuk apartemen,” ujar Anton, salah satu warga Blok G, Rabu (16/4/2025).
Anton juga menyebutkan, sejak awal konsep perumahan mereka hanya memiliki satu akses jalan, dengan taman yang menjadi pembatas serta dinding keliling yang memisahkan komplek dari area luar.
Dengan adanya jalan dari apartemen yang menembus komplek, menurutnya, perumahan mereka kini kehilangan privasi dan kenyamanan.
“Kalau begini, perumahan kami sudah tidak terasa seperti komplek lagi, malah jadi akses umum untuk apartemen. Selain itu, jalan yang dibangun membuat beberapa rumah menjadi tusuk sate.
Menurut kepercayaan kami, posisi rumah seperti ini sangat tidak menguntungkan dan membuat penghuni tidak nyaman,” keluhnya.
Sementara itu, Jonri, petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mengawal pembangunan akses jalan tersebut.
Dia menegaskan bahwa pembangunan ini dilakukan berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan oleh BP Batam.
“Tugas kami di sini mengawal proses pembangunan jalan. Kalau warga tidak terima, silakan sampaikan keberatan ke BP Batam, karena apartemen membangun jalan ini sesuai dengan fatwa yang sudah ada,” jelas Jonri.
Hingga saat ini, warga masih berharap ada solusi adil dari BP Batam atas keberatan mereka, karena dampak akses jalan tersebut dirasa merugikan kenyamanan dan nilai hunian yang telah lama mereka tempati sejak 2009.
Penulis: Luci |Editor: Meizon