Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat, 18 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla  tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

53 / 100 Skor SEO


MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi cepat aparat laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap usai kedapatan melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Senin (14/4).

Operasi gabungan yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla dalam Operasi Patma Yudhistira/2025 ini melibatkan dua armada tangguh: KP Orca 03 dan KP Orca 02.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah kedua kapal mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan berkat manuver cepat menggunakan perahu RIB.

“Negara hadir dan tegas menjaga Laut Natuna Utara dari praktik ilegal,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).

Kedua kapal Vietnam bernomor lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl — metode yang telah lama dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem dan menyapu habis ikan-ikan kecil.

“Kerusakannya luar biasa. Ini mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Ipunk.

Baja juga: Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di dalam kapal, serta 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.

KKP memastikan kedua kapal akan diproses hukum karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap ilegal dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025). Foto:matapedia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pengawasan laut tetap menjadi prioritas.

“Kami perkuat sinergi antar aparat, manfaatkan teknologi, dan dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri
1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:53 WIB

759 WBP Lapas Batam dan 241 WBP di Rutan Terima Remisi Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Berita Terbaru