Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat, 18 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla  tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

53 / 100 Skor SEO


MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi cepat aparat laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap usai kedapatan melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Senin (14/4).

Operasi gabungan yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla dalam Operasi Patma Yudhistira/2025 ini melibatkan dua armada tangguh: KP Orca 03 dan KP Orca 02.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah kedua kapal mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan berkat manuver cepat menggunakan perahu RIB.

“Negara hadir dan tegas menjaga Laut Natuna Utara dari praktik ilegal,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).

Kedua kapal Vietnam bernomor lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl — metode yang telah lama dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem dan menyapu habis ikan-ikan kecil.

“Kerusakannya luar biasa. Ini mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Ipunk.

Baja juga: Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di dalam kapal, serta 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.

KKP memastikan kedua kapal akan diproses hukum karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap ilegal dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025). Foto:matapedia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pengawasan laut tetap menjadi prioritas.

“Kami perkuat sinergi antar aparat, manfaatkan teknologi, dan dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru