Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat, 18 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla  tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

53 / 100 Skor SEO


MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi cepat aparat laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap usai kedapatan melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Senin (14/4).

Operasi gabungan yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla dalam Operasi Patma Yudhistira/2025 ini melibatkan dua armada tangguh: KP Orca 03 dan KP Orca 02.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah kedua kapal mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan berkat manuver cepat menggunakan perahu RIB.

“Negara hadir dan tegas menjaga Laut Natuna Utara dari praktik ilegal,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).

Kedua kapal Vietnam bernomor lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl — metode yang telah lama dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem dan menyapu habis ikan-ikan kecil.

“Kerusakannya luar biasa. Ini mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Ipunk.

Baja juga: Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di dalam kapal, serta 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.

KKP memastikan kedua kapal akan diproses hukum karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap ilegal dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025). Foto:matapedia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pengawasan laut tetap menjadi prioritas.

“Kami perkuat sinergi antar aparat, manfaatkan teknologi, dan dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu
Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu
Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port
Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB
PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati
Lapas dan Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Cek Narkoba dan HP Ilegal
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
Kejari Batam Raih Predikat Kejaksaan Negeri Tipe A Terbaik Kedua di Ajang Nasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:13 WIB

Rutan Batam Sembelih 22 Hewan Kurban, Jumlah Meningkat Tajam dari Tahun Lalu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan: Gerindra Turun Langsung Salurkan Kurban, Sapi 1 Ton dari Prabowo untuk Pulau Kasu

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Tambah 19 Unit Armada, Trans Batam Pangkas Waktu Tunggu dan Perkuat Layanan Port to Port

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:12 WIB

Pemko Batam Raih Penghargaan Kemendikbud, Kolaborasi Sekolah Swasta dalam SPMB

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

PT TPM Sebut 98 Persen Warga Tembesi Tower Sudah Terima Sagu Hati

Berita Terbaru