Dua Kapal Vietnam Coba Kabur, KKP Gagalkan Aksi Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat, 18 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla  tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla tangkap dua kapal ikan Vietnam, Jumat (18/4). Foto:Dok/matapedia

53 / 100 Skor SEO


MATAPEDIA6.com, BATAM— Aksi cepat aparat laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap usai kedapatan melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Senin (14/4).

Operasi gabungan yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bakamla dalam Operasi Patma Yudhistira/2025 ini melibatkan dua armada tangguh: KP Orca 03 dan KP Orca 02.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah kedua kapal mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan berkat manuver cepat menggunakan perahu RIB.

“Negara hadir dan tegas menjaga Laut Natuna Utara dari praktik ilegal,” tegas Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).

Kedua kapal Vietnam bernomor lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu tertangkap tangan menggunakan alat tangkap pair trawl — metode yang telah lama dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem dan menyapu habis ikan-ikan kecil.

“Kerusakannya luar biasa. Ini mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Ipunk.

Baja juga: Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 4.500 kilogram ikan campuran di dalam kapal, serta 30 awak berkewarganegaraan Vietnam. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp152,8 miliar.

KKP memastikan kedua kapal akan diproses hukum karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perikanan, termasuk penggunaan alat tangkap ilegal dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025). Foto:matapedia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pengawasan laut tetap menjadi prioritas.

“Kami perkuat sinergi antar aparat, manfaatkan teknologi, dan dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru