Polresta Tangkap Dua Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural Selamatkan 20 CPMI

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

Puluhan PMI Non prosedural yang diamankam Polresta Barelang diangkut menggunakan mobil Polisi ke Polresta Barelang. Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap dua pelaku pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan selamatkan 26 calon PMI nonprosedural, pada Kamis (4/1/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengatakan para PMI Non prosedural tersebut diketahui akan dikirim ke Thailand lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batuampar Kota Batam.

Dia menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi akan adanya pengirim PMI ke Thailand. Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung cek kelapangan.

“Setelah melakukan pengecekan kelapangan polresta mengamankan sebanyak 23 orang, yang pada umunya laki-laki, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang lainnya. Jadi totalnya sebanyak 26 orang,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto mengatakan 26 orang tersebut saat ini telah dipulangkan, ke daerah masing-masing.” Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Padang, dan daerah lainnya, berkumpul di Batam. Akan diberangkat ke Thailand, melalui Batam ke Malaysia,” ujarnya.

Sementara dari penangkapan 26 calon PMI Non prosedural tersebut polisi mengamankan 2 orang pelaku, yang identitasnya belum diungkap.

“Untuk pelakunya nanti akan kami ungkap beserta dengan seperti apa modus yang dilakukan,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto juga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ungkap kasus PMI Non Prosedural tersebut.” Sabar dulu kita sedang kembangkan kasusnya,”kata Ramadhanto.

Penulis: luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terbaru