Polsek Sagulung Ingatkan Warga soal Bahaya Perdagangan Orang, Modus Kian Licik

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Sagulung mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini dijalankan dengan modus makin canggih dan terselubung.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, menyebut pelaku TPPO kerap menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Mereka menawarkan pekerjaan menggiurkan dengan kemudahan pengurusan paspor. Jika tidak melalui jalur resmi, patut dicurigai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, pelaku biasanya merekrut korban tanpa perusahaan resmi, menggunakan visa kunjungan, dan membeli tiket pulang-pergi sebagai kamuflase. Bahkan, korban kerap diselundupkan ke negara tujuan lain secara ilegal.

“Mereka memindahkan korban secara diam-diam seolah itu perjalanan biasa,” tambahnya.

Korban juga sering dipaksa menandatangani kontrak berbahasa asing yang tak mereka pahami, sehingga terjerat dalam perjanjian yang merugikan dan mengarah pada eksploitasi.

“Banyak korban dikurung di lokasi tertutup, tanpa akses komunikasi, dan mengalami tekanan fisik maupun mental,” imbuhnya.

Iptu Rohandi menegaskan, pelaku TPPO dapat dijerat Pasal 297 KUHP dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk mencegah kasus serupa, Polsek Sagulung terus mengedukasi masyarakat lewat media sosial, penyuluhan langsung, serta kerja sama dengan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami ajak warga bersama-sama melawan TPPO. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Ia pun berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat menekan praktik perdagangan orang di wilayah Sagulung. 

“Kami siap hadir dan melindungi setiap warga dari ancaman ini,” tutupnya.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru