MATAPEDIA6.com, BATAM – Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menantang Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka untuk membuktikan tudingan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Rempang. Ia menegaskan, tuduhan tersebut adalah informasi keliru yang berpotensi menghambat iklim investasi.
“Pernyataan Rieke soal kekerasan dan intimidasi terhadap warga Rempang adalah cerita lama yang disebarkan untuk menakut-nakuti. Itu hoaks,” tegas Claudia, Selasa (29/4/2025).
Claudia memastikan, selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota dan BP Batam tidak pernah memaksa warga Rempang pindah. Ia mengajak Rieke turun langsung ke lapangan.
“Silakan anggota DPR datang ke Rempang. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi. Tidak ada pemaksaan, tidak ada kriminalisasi. Kami justru membawa kebaikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tudingan seperti itu bisa berdampak pada kepercayaan investor.
“Kami sedang fokus membangun Batam. Informasi menyesatkan seperti ini bisa merusak kepercayaan dan menghambat investasi yang sedang berjalan,” kata Claudia.
Menurutnya, pembangunan Rempang Eco City sejalan dengan visi Pemerintah Pusat dan menjadi bagian dari upaya menjadikan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. (*)