Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tiban Centre

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan mengenai kecelakaan di Tiban Centre, Rabu (7/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan mengenai kecelakaan di Tiban Centre, Rabu (7/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Hingga kini, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang Vitka, Tiban Centre, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kecelakaan tragis tersebut merenggut satu nyawa dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas tidak dapat disamakan dengan kasus kriminal biasa.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan banyak aspek, terutama sisi kemanusiaan.

“Kasus laka lantas ini bukan kasus kriminal murni. Penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Zaenal kepada awak media, Selasa (6/5/2025) sore.

Saat ini, polisi telah mengamankan sopir truk bernomor polisi BP 8094 ZH dan kernetnya untuk dimintai keterangan.

Keduanya tidak ditahan, namun berada dalam pengawasan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Perlu dipahami, mereka diamankan bukan ditahan. Ini dua istilah yang berbeda,” jelas Zaenal.

Zaenal juga menambahkan, fokus utama saat ini adalah penanganan para korban yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.

Penetapan tersangka, kata dia, merupakan langkah terakhir dalam proses hukum kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Jumanto (30), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, mengaku bahwa rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat menuruni jalan menuju simpang Vitka.

Dia mengaku telah mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat mengantar barang dari Sekupang ke Nongsa.

“Semua normal saat berangkat. Tapi saat sampai di turunan Mekar Sari menuju lampu merah Vitka, rem tiba-tiba tidak berfungsi,” ujar Jumanto.

Melihat situasi yang semakin memburuk dan kendaraan lain telah berhenti di lampu merah, ia berusaha mengarahkan truk ke bahu jalan untuk menghentikannya secara paksa.

Namun upayanya gagal. Truk justru menabrak trotoar, menyeberang ke jalur berlawanan, dan akhirnya berhenti setelah terganjal batang pohon di seberang jalan.

“Saya sengaja tabrakkan ke pembatas jalan untuk menghindari korban. Tapi truk tidak berhenti juga,” kata dia.

Kecelakaan ini menewaskan Kristian Natanael Parhusip di tempat kejadian. Adik korban, Roy Nainggolan Parhusip, mengalami luka berat.

Korban lainnya adalah Andi Yono dan seorang pelajar bernama Muhammad Hafidz, yang juga mengalami luka serius.

Polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Perhubungan guna memastikan penyebab utama kecelakaan, termasuk kemungkinan kerusakan sistem rem kendaraan.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan,” tambah Zaenal.

Zaenal meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi penyelidikan.

“Prosesnya panjang, tapi kami pastikan transparan dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tiban Centre Satu Tewas di Tempat Tiga Luka Berat, Truk Diduga Rem Blong

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru