Ahmad Sahroni Desak MA Tunda Promosi Hakim Eko Aryanto: Sedang Diperiksa KY, Tak Etis Dapat Promosi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto:Internet

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat. Sahroni menilai promosi itu tak etis karena Eko tengah diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

“Saya rasa mutasi atau promosi ini sebaiknya ditunda dulu. Yang bersangkutan masih diperiksa oleh KY, dan kalau sudah dipindahkan ke Papua, akan menyulitkan proses pemeriksaan,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).

Menurut Sahroni, masyarakat juga mempertanyakan promosi yang diberikan kepada hakim yang tengah diusut etik. Ia khawatir langkah ini akan mencoreng kredibilitas institusi peradilan.

“Publik bisa menilai ini aneh. Masa hakim yang sedang diperiksa malah dapat promosi? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Sahroni menegaskan masih banyak hakim lain yang layak dipromosikan ke Papua Barat tanpa memiliki catatan etik. Karena itu, ia meminta MA mengevaluasi keputusan tersebut.

“Saya yakin masih banyak hakim yang tidak bermasalah dan bisa dipindah. Jadi saya mohon agar MA meninjau kembali keputusan ini,” tambah politisi NasDem itu.

Sementara itu, juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa mutasi Eko Aryanto semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Ia menyebut Papua Barat kekurangan hakim, dan Eko telah lulus uji eksaminasi hakim tinggi.

“Mutasi ini karena kebutuhan organisasi. Di sana masih kekurangan hakim,” kata Yanto.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut mutasi ini dilakukan terhadap 11 hakim dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei lalu. Mutasi ke wilayah timur Indonesia itu disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Sumber: artikel ini telah tayang di detik.com https://news.detik.com/berita/d-7911737/pimpinan-komisi-iii-dpr-minta-promosi-hakim-pemvonis-harvey-moeis-ditunda

Berita Terkait

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi
OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan
OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:26 WIB

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:36 WIB

OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah

Senin, 18 Mei 2026 - 07:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:19 WIB

Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:46 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung

Berita Terbaru