MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Patroli Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kepulauan Riau menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kejahatan jalanan.
Dalam operasi rutin blue light patrol, dua pelaku begal sadis berhasil dibekuk di rumah persembunyiannya, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Seligi 2025 yang sedang berlangsung.
“Saat melakukan patroli di kawasan Batu Besar, Nongsa, tepatnya di Perumahan Cipta Mandiri, tim patroli menerima laporan dari warga bernama Kusuma Adiputra yang menjadi korban pembegalan,” ujar Kombes Joko.
Tim kemudian segera menghimpun keterangan dari korban dan melakukan pelacakan terhadap posisi ponsel korban melalui GPS.
Hasilnya, petunjuk tersebut mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Setibanya di lokasi, tim menemukan sepeda motor dan tas milik korban di dalam rumah tersebut. Dua terduga pelaku, yakni AN (25) dan HS (24), berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Joko.
Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor milik korban, Satu unit laptop, Dua unit handphone, Satu unit motor milik pelaku, Satu bilah celurit, satu pucuk senjata api mainan
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
“Kami dari Dit Samapta hanya melakukan penangkapan dan penyerahan ke Unit Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” tambah Joko.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas yang sedang berpatroli, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Seligi 2025.
“Patroli terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tutupnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega