Polda Kepri Kembali Gerebek Peredaran Liquid Vape “Mustang” Mengandung Obat Penenang

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemasan cartridge liquid Vape berisi bahan mengandung narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (5/6/2025) Matapedia6.com/Luci

Kemasan cartridge liquid Vape berisi bahan mengandung narkotika yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (5/6/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran liquid vape ilegal yang diduga mengandung zat narkotika.

Kali ini, sebanyak 1.309 pcs liquid vape merek “Mustang” diamankan dari tangan seorang tersangka berinisial DS di kawasan Penuin, Nagoya, Kota Batam.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (3/6/2025) saat DS tengah menunggu pembeli di depan salah satu tempat hiburan malam di daerah Lubuk Baja.

Liquid tersebut diketahui siap edar dan dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bungkus.

“Dari keterangan tersangka, barang ini didatangkan dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Batam dan Jakarta,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kamis (5/6/2025).

Anggoro, menjelaskan liquid vape ini diduga mengandung zat psikoaktif yang bisa menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya.

Sasaran utama distribusinya adalah pengunjung tempat hiburan malam.

“Efek dari penggunaannya bisa membuat orang fly atau mengalami halusinasi. Inilah yang membuatnya sangat berbahaya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, bisnis ini tergolong baru dijalankan. Namun DS mengaku sudah tiga kali mengirimkan barang ke Jakarta, sementara di Batam baru berhasil menjual beberapa botol saja.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok dan distributor lainnya.

Sebagai informasi, pengungkapan ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada Januari 2025 lalu, Polda Kepri juga berhasil mengamankan liquid vape mengandung narkotika dengan merek “Ricard Mille”.

Meski memiliki efek yang serupa, kedua kasus ini tidak saling berkaitan.

“Secara kandungan memang hampir sama, namun dari hasil penyelidikan, ini merupakan jaringan yang berbeda,” jelas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda dan pengunjung tempat hiburan malam, untuk lebih waspada terhadap peredaran produk-produk vape ilegal yang bisa merusak kesehatan bahkan masa depan.

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB