Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus besar mafia lahan yang melibatkan pelaku utama berinisial ES alias Een Saputri.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita aset melimpah berupa 15 unit mobil mewah, tiga rumah elit, dua boat pancung, 41 gram emas, serta uang tunai sebesar Rp 909,5 juta.

Modus kejahatan yang dilakukan ES adalah penipuan jual beli lahan menggunakan sertifikat palsu yang menyebabkan ratusan masyarakat di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan menjadi korban.

Kepolisian menyebutkan, ES menjalankan usaha rental mobil sebagai kedok bisnisnya di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak, namun sebenarnya menjalankan praktik mafia lahan yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Atas kasus tersebut polisi menyita 15 unit mobil mewah disita Polisi
Honda City (abu-abu) – B 2031 SUR
Suzuki Jimny (hitam metalik) – BP 1688 AL
Toyota Veloz Q (putih) – D 1713 SAY
Toyota Veloz Q (putih) – BP 1051 RH
Mitsubishi Pajero Sport (merah) – BP 1418 PT
Toyota Alphard (putih) – 2952 UBL
Toyota Veloz Q (hitam) – B 1418 DOG
Honda City (silver) – B 2031 SUR
Toyota Veloz Q (putih) – B 1152 JFQ
Mitsubishi Xpander (hitam) – B 2710 UOQ
Toyota Rush GR (putih) – B 1367 RQ
Toyota Innova Reborn (hitam) – BP 1250 TP
Mitsubishi Pajero Sport (hitam) – BP 1536 RE
Toyota Veloz Q (hitam) – BP 1526 J
Honda Brio – BM 1125 AAA

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting seperti sertifikat tanah palsu, buku tabungan dari berbagai bank, laptop, handphone, printer, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aksi kejahatan, termasuk stempel dan tagname pejabat Kanwil BPN Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin menegaskan bahwa hingga kini penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam jaringan mafia lahan ini.

“Kami belum menemukan indikasi keterlibatan oknum pemerintah, baik dari bidang pertanahan maupun pihak terkait lainnya. Namun penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk soal total kerugian korban dan aset yang belum tersentuh hukum,” tegas Kapolda, Kamis (3/7/2025).

Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya hasil penyidikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru