DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan warga Batu ampar. Foto:dok/Sekwan

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan warga Batu ampar. Foto:dok/Sekwan

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti keluhan warga Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, yang terdampak krisis air bersih.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III itu menghadirkan manajemen PT Air Batam Hilir (ABH), aparatur kelurahan, dan perwakilan warga dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan secara terbuka. Mereka mengeluhkan pasokan air bersih yang kian tak menentu.

Beberapa warga bahkan harus begadang hingga larut malam agar bisa mendapat air, sementara sebagian lainnya mengaku sudah berminggu-minggu air tak mengalir sama sekali.

“Warga di wilayah yang lebih tinggi hampir tidak mendapatkan air sama sekali. Ini menyulitkan kebutuhan rumah tangga, tempat ibadah, bahkan fasilitas umum,” ujar salah satu perwakilan warga.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Sambut GAMAT, Dorong Kolaborasi Pemuda Bangun Kota

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa krisis ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak PT ABH segera mengambil tindakan nyata. Salah satu solusi yang diusulkan DPRD adalah membangun tandon atau tangki air di titik-titik strategis permukiman.

“Titik tandon harus ditentukan bersama dan ditinjau teknisnya agar benar-benar menjawab masalah aliran air yang tidak lancar,” kata Rudi.

Desakan serupa juga disampaikan anggota Komisi III Ir H Suryanto dan Siti Nurlailah serta Sekretaris Komisi IV DPRD Asnawati Atiq  yang juga berdomisili di Tanjung Sengkuang.

Dalam rapat, terungkap beberapa dugaan penyebab gangguan distribusi air, seperti rendahnya tekanan dan debit air yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah pelanggan di wilayah terdampak.

DPRD menilai PT ABH perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi untuk memastikan hak warga atas air bersih terpenuhi.

RDPU ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dan melakukan pemantauan langsung di lapangan demi memastikan solusi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca juga:DPRD Batam Usulkan Ranperda Kota Ramah Anak, Dorong Perlindungan Anak Masuk Agenda Pembangunan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 21:41 WIB

Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB