MATAPEDIA6.com, BATAM – Satgas Pangan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, turun ke sejumlah pasar modern dan distributor di Kota Batam, ambil sampel beras premium guna memastikan keaslian dan kualitasnya melalui pengujian laboratorium, Senin (28/7/2025)
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan pengambilan sampel dilakukan secara acak dari berbagai merek beras yang beredar di pasar.
Sampel-sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium independen PT Mutu Agung Lestari Tbk.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan beras-beras tersebut sesuai dengan merek dan komposisi yang tercantum pada kemasan. Ini menandakan tidak ditemukan unsur beras oplosan atau pemalsuan,” ujar AKBP Ruslaeni.
Beberapa merek yang diuji antara lain, Anak Ajaib (Distributor: PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan),Minang Raya dan Jawa Raya Premium (Distributor: PT Usaha Kiat Permata) dan SPHP Bulog (Distributor: Perum Bulog)
Baca juga: Bulog Pastikan Stok Beras Batam Aman 6 Bulan ke Depan, Krimsus Pantau Distributor
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan uji laboratorium terhadap merek lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang, yang seluruhnya dinyatakan aman dan sesuai standar.
Ruslaeni menegaskan, Satgas Pangan Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran produk pangan, khususnya bahan pokok seperti beras.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan masyarakat mendapat produk yang layak konsumsi dan terbebas dari bahan berbahaya maupun praktik kecurangan perdagangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Batam dan Kepri pada umumnya, mendapatkan produk pangan berkualitas dan sesuai standar. Kami tidak akan berhenti memantau dan menindak jika ditemukan pelanggaran,” kata Ruslani.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega