Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di
Rutan Batam, Kamis (12/9/2024).
Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

Rutan kelas IIA Batam gandeng Puskesmas Sei Langkai Gelar penyuluhan dan pemeriksaan penyakit menular di kepada warga Binaan di Rutan Batam, Kamis (12/9/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan Batam: Ilustrasi

MATAPEDIA6.com, BATAM – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Muhammad Isbandi, warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang terjerat kasus narkotika.

Isbandi, yang divonis 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 127, telah menjalani hukuman selama 2 tahun sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan, pembebasan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca juga:Rutan Batam Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis Lewat Aksi Berbagi di SP Plaza

“Sore ini yang bersangkutan langsung bebas. Kebijakan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Fajar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan, program amnesti merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas di rutan dan lapas.

“Di Rutan Batam, hanya satu orang yang mendapat amnesti,” tambahnya.

Sehari sebelumnya diketahui, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong telah diterbitkan pada Jumat (1/8/2025).

Total 1.178 orang menerima amnesti dan abolisi, termasuk dua terpidana kasus korupsi.

Baca juga:Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru