DPRD Batam Godok Ranperda Adminduk, Prosedur KTP dan KK Bakal Lebih Mudah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang salah satu poin utamanya menghapus kewajiban surat pengantar dari RT/RW saat mengurus KTP, KK, maupun akta catatan sipil.

Ketua Pansus, Muhammad Fadli, menegaskan regulasi baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Secara substansi materi Ranperda ini sudah hampir selesai, tinggal penyelarasan dengan aturan di tingkat pusat,” ujarnya usai rapat kerja bersama Tim Pemko Batam, dikutip dalam situs website DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Baca juga:DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026, Anggaran Rp4,73 Triliun Fokus ke SDM dan Infrastruktur

Selain penyederhanaan prosedur, Ranperda juga menekankan perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas layanan Disdukcapil, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pelayanan.

“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk tinggi. Regulasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk pelayanan publik lebih cepat dan efisien,” tambah Fadli.

Dalam rapat bersama perwakilan Disdukcapil dan Bagian Hukum Setdako Batam, pemerintah kota memberi masukan teknis terutama soal kesiapan layanan digital.

Dengan progres yang ada, DPRD optimistis Ranperda Adminduk segera disahkan menjadi Perda.

Baca jugaSopir Taksi Konvensional Punggur Ngadu ke DPRD Batam, Bentrok dengan Taksi Online Kian Panas

 

Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru