DPRD Batam Godok Ranperda Adminduk, Prosedur KTP dan KK Bakal Lebih Mudah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

DPRD Batam tengah merampungkan ranperda Adminduk. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang salah satu poin utamanya menghapus kewajiban surat pengantar dari RT/RW saat mengurus KTP, KK, maupun akta catatan sipil.

Ketua Pansus, Muhammad Fadli, menegaskan regulasi baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Secara substansi materi Ranperda ini sudah hampir selesai, tinggal penyelarasan dengan aturan di tingkat pusat,” ujarnya usai rapat kerja bersama Tim Pemko Batam, dikutip dalam situs website DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Baca juga:DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026, Anggaran Rp4,73 Triliun Fokus ke SDM dan Infrastruktur

Selain penyederhanaan prosedur, Ranperda juga menekankan perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas layanan Disdukcapil, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pelayanan.

“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk tinggi. Regulasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk pelayanan publik lebih cepat dan efisien,” tambah Fadli.

Dalam rapat bersama perwakilan Disdukcapil dan Bagian Hukum Setdako Batam, pemerintah kota memberi masukan teknis terutama soal kesiapan layanan digital.

Dengan progres yang ada, DPRD optimistis Ranperda Adminduk segera disahkan menjadi Perda.

Baca jugaSopir Taksi Konvensional Punggur Ngadu ke DPRD Batam, Bentrok dengan Taksi Online Kian Panas

 

Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun
Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam
Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal
Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polisi Tetapkan Ibu Tiri di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Pelajar dan Guru Pawai Dukung Keberlanjutan Program MBG di Batam

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Jemaat HKBP Tembesi Terbalik di Melur, Satu Meninggal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Berita Terbaru