Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan dalam Bentrokan di Setokok

Senin, 21 September 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic bersama Kabid Humas Polda Kepri melihatkan barang bukti tiga tersangka dalam bentrok di Setokok beberapa hari lalu, Senin (21/9/2026). Foto:Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic bersama Kabid Humas Polda Kepri melihatkan barang bukti tiga tersangka dalam bentrok di Setokok beberapa hari lalu, Senin (21/9/2026). Foto:Istimewa

57 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Polda Kepulauan Riau menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, pada 14 September 2026.

Penyidik juga masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik lahan yang terkait dengan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial PK alias B, DB alias N, dan MI alias B. Polisi telah mengamankan dan menahan mereka di Ditreskrimum Polda Kepri.

“Ketiganya ditahan dan dikenakan sangkaan Pasal 262 ayat (2) dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dengan perbuatan masing-masing,” ujar Ronni dalam jumpa pers di Polda Kepri, Senin (21/9/2026).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, perkara bentrokan di Setokok melibatkan dua kelompok.

Polresta Barelang telah menangani perkara yang melibatkan kelompok pertama, sedangkan dugaan tindak pidana yang melibatkan kelompok lainnya kini ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Baca juga:Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Menurut Nona, bentrokan bermula dari pembangunan pagar seng yang digunakan sebagai pembatas lahan.

“Persoalan kemudian berkembang setelah pagar tersebut dibongkar hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka,” ujarnya.

“Peristiwa ini bermula dari pembangunan pagar seng sebagai pembatas lahan yang kemudian dilakukan pembongkaran. Situasi berkembang hingga terjadi kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka,” tambah Nona.

Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu bilah parang panjang bergagang kayu, tiga anak panah, satu unit mobil yang diduga digunakan untuk menuju lokasi kejadian, serta barang bukti lainnya.

Polda Kepri menyatakan penyidikan belum selesai. Penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan bentrokan tersebut. Pemilik lahan juga masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Nona menegaskan, penyidik menangani perkara ini secara profesional dengan berlandaskan alat bukti.

Ia juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun membawa senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi turut meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polda Kepri mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

Baca juga:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Editor:Zalfirega

 

 

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker
Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan
Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas
Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong
Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya
Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum
Cekcok Berujung Perkelahian Berdarah di PJB Sagulung, Polisi Benarkan Korban Dirawat
Pertamina Dampingi Warga Kampung Tua Terih Batam Olah Limbah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya

Berita Terbaru