Zul Peragakan 20 Adegan, Pelaku Pembunuhan di Batam

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan alias Yusri terhadap wanita asal Karimun yang ditemukan tinggal tulang belulang di Setokok, Kamis (11/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan alias Yusri terhadap wanita asal Karimun yang ditemukan tinggal tulang belulang di Setokok, Kamis (11/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembunuhan Fitriyani (35), yang kerangka tengkoraknya ditemukan di Teluk Air, Setokok Barelang Batam, jalani 20 adegan mulai dari penjemputan korban sampai pembunuhan.

Rekonstruksi digelar penyidik Polresta Barelang di saksikan jaksa penuntut umum pada Kamis (11/1/2024) lalu, korban diketahui menghembuskan napas terakhir di adegan 11 sampai 20, saat tersangka Zul Herwan alias Yusri, mencekik leher korban.

Rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan mulai dari awal kasus dimana tersangka menjemput korban di Pelabuhan Sekupang, setelah tiba dari Karimun.

Di Sekupang tersangka memperagakan sebanyak 7adengan, yakni adegan pertama penjemputan sampai menaiki kendaraan yang mereka tumpangi.

Selanjutnya setelah selesai melakukan tujuh adegan di Sekupang, tersangka dibawa penyidik ke Jembatan dua Barelang, dimana di jembatan dua Barelang pelaku memperagakan tiga adegan.

Adegan yang pertama mulai makan di salah satu tempat makan, selanjutnya korban menelan empat butir pil penggugur kandungan.

Setelah memperagakan tiga adegan tersangka digiring penyidik ke tempat ditemukan tengkorak tersangka di Teluk mata air Setokok.

Sebelumnya diketahui Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkapkan kasus penemuan tengkorak manusia di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, identitas tengkorak tersebut seorang perempuan, Fitriyani (35) warga Karimun dan berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhnya Yusri (33).

“Saat kita minta keterangan awal saksi Arifin (Penjaga Kebun di dekat TKP Penemuan Tengkorak)  dan mengumpulkan alat bukti terkait penemuan Tengkorak tersebut, serta dilakukan Profiling terhadap Korban, Keluarga Korban dan orang dekat Korban. Kamis (14/12/2023) Unit V Tipidter Sat Reskrim Unit Opsnal berangkat menuju kediaman Korban yakni di Tanjung Batu Kabupaten Karimun,” kata Kompol Budi.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 helai Kain Selempang yang masih bersimpul; 1 buah Tas Wanita berwarna Merah; 1  buah Jam tangan Wanita; 1 buah Gelang Wanita; 1 buah Charger Handphone berwarna putih; 1 buah Headset berwarna putih; 1 pasang sepatu sport wanita; 1 buah Lipstik; 1 buah Identitas berupa KTP atas nama korban; 1 buah Kartu Indonesia Sehat atas nama korban; 1lembar uang Ringgit Malaysia; 1 buah Dompet Wanita berwarna Cokelat dan 1 buah Bra berwarna Hitam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Berita Terbaru