MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembunuhan Fitriyani (35), yang kerangka tengkoraknya ditemukan di Teluk Air, Setokok Barelang Batam, jalani 20 adegan mulai dari penjemputan korban sampai pembunuhan.
Rekonstruksi digelar penyidik Polresta Barelang di saksikan jaksa penuntut umum pada Kamis (11/1/2024) lalu, korban diketahui menghembuskan napas terakhir di adegan 11 sampai 20, saat tersangka Zul Herwan alias Yusri, mencekik leher korban.
Rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan mulai dari awal kasus dimana tersangka menjemput korban di Pelabuhan Sekupang, setelah tiba dari Karimun.
Di Sekupang tersangka memperagakan sebanyak 7adengan, yakni adegan pertama penjemputan sampai menaiki kendaraan yang mereka tumpangi.
Selanjutnya setelah selesai melakukan tujuh adegan di Sekupang, tersangka dibawa penyidik ke Jembatan dua Barelang, dimana di jembatan dua Barelang pelaku memperagakan tiga adegan.
Adegan yang pertama mulai makan di salah satu tempat makan, selanjutnya korban menelan empat butir pil penggugur kandungan.
Setelah memperagakan tiga adegan tersangka digiring penyidik ke tempat ditemukan tengkorak tersangka di Teluk mata air Setokok.
Sebelumnya diketahui Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkapkan kasus penemuan tengkorak manusia di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, identitas tengkorak tersebut seorang perempuan, Fitriyani (35) warga Karimun dan berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhnya Yusri (33).
“Saat kita minta keterangan awal saksi Arifin (Penjaga Kebun di dekat TKP Penemuan Tengkorak) dan mengumpulkan alat bukti terkait penemuan Tengkorak tersebut, serta dilakukan Profiling terhadap Korban, Keluarga Korban dan orang dekat Korban. Kamis (14/12/2023) Unit V Tipidter Sat Reskrim Unit Opsnal berangkat menuju kediaman Korban yakni di Tanjung Batu Kabupaten Karimun,” kata Kompol Budi.
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 helai Kain Selempang yang masih bersimpul; 1 buah Tas Wanita berwarna Merah; 1 buah Jam tangan Wanita; 1 buah Gelang Wanita; 1 buah Charger Handphone berwarna putih; 1 buah Headset berwarna putih; 1 pasang sepatu sport wanita; 1 buah Lipstik; 1 buah Identitas berupa KTP atas nama korban; 1 buah Kartu Indonesia Sehat atas nama korban; 1lembar uang Ringgit Malaysia; 1 buah Dompet Wanita berwarna Cokelat dan 1 buah Bra berwarna Hitam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: luci | Editor:Zalfirega