Zul Peragakan 20 Adegan, Pelaku Pembunuhan di Batam

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan alias Yusri terhadap wanita asal Karimun yang ditemukan tinggal tulang belulang di Setokok, Kamis (11/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan alias Yusri terhadap wanita asal Karimun yang ditemukan tinggal tulang belulang di Setokok, Kamis (11/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembunuhan Fitriyani (35), yang kerangka tengkoraknya ditemukan di Teluk Air, Setokok Barelang Batam, jalani 20 adegan mulai dari penjemputan korban sampai pembunuhan.

Rekonstruksi digelar penyidik Polresta Barelang di saksikan jaksa penuntut umum pada Kamis (11/1/2024) lalu, korban diketahui menghembuskan napas terakhir di adegan 11 sampai 20, saat tersangka Zul Herwan alias Yusri, mencekik leher korban.

Rekonstruksi pembunuhan tersebut dilakukan mulai dari awal kasus dimana tersangka menjemput korban di Pelabuhan Sekupang, setelah tiba dari Karimun.

Di Sekupang tersangka memperagakan sebanyak 7adengan, yakni adegan pertama penjemputan sampai menaiki kendaraan yang mereka tumpangi.

Selanjutnya setelah selesai melakukan tujuh adegan di Sekupang, tersangka dibawa penyidik ke Jembatan dua Barelang, dimana di jembatan dua Barelang pelaku memperagakan tiga adegan.

Adegan yang pertama mulai makan di salah satu tempat makan, selanjutnya korban menelan empat butir pil penggugur kandungan.

Setelah memperagakan tiga adegan tersangka digiring penyidik ke tempat ditemukan tengkorak tersangka di Teluk mata air Setokok.

Sebelumnya diketahui Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkapkan kasus penemuan tengkorak manusia di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, identitas tengkorak tersebut seorang perempuan, Fitriyani (35) warga Karimun dan berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhnya Yusri (33).

“Saat kita minta keterangan awal saksi Arifin (Penjaga Kebun di dekat TKP Penemuan Tengkorak)  dan mengumpulkan alat bukti terkait penemuan Tengkorak tersebut, serta dilakukan Profiling terhadap Korban, Keluarga Korban dan orang dekat Korban. Kamis (14/12/2023) Unit V Tipidter Sat Reskrim Unit Opsnal berangkat menuju kediaman Korban yakni di Tanjung Batu Kabupaten Karimun,” kata Kompol Budi.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 helai Kain Selempang yang masih bersimpul; 1 buah Tas Wanita berwarna Merah; 1  buah Jam tangan Wanita; 1 buah Gelang Wanita; 1 buah Charger Handphone berwarna putih; 1 buah Headset berwarna putih; 1 pasang sepatu sport wanita; 1 buah Lipstik; 1 buah Identitas berupa KTP atas nama korban; 1 buah Kartu Indonesia Sehat atas nama korban; 1lembar uang Ringgit Malaysia; 1 buah Dompet Wanita berwarna Cokelat dan 1 buah Bra berwarna Hitam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: luci | Editor:Zalfirega

Berita Terkait

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru