Tunggu Kepastian dari KLHK, Paripurna Tanggapan Wali Kota Batam soal Perda Lingkungan Hidup Ditunda

Selasa, 30 September 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat membacakan penundaan penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (29/9/2025). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat membacakan penundaan penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (29/9/2025). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup resmi ditunda.

Keputusan ini disampaikan Ketua DPRD Batam, M. Kamaluddin, saat memimpin jalannya rapat di Ruang Utama DPRD Batam, Senin (29/9/2025).

Kamaluddin menjelaskan, penundaan dilakukan lantaran Pemko Batam dan DPRD masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebelumnya, pihaknya telah melakukan konsultasi ke KLHK pada 12 September 2025.

Menurutnya, KLHK saat ini tengah merampungkan Rancangan Peraturan tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional.

Dokumen ini merupakan amanat dari PP Nomor 26 Tahun 2025 yang akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah dalam menyusun regulasi turunannya.

Baca juga: Jawaban Wali Kota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Ranperda APBD 2026

“RPPLH Nasional berfungsi sebagai peta jalan pembangunan berkelanjutan. Ia akan menjadi kompas untuk mengantisipasi potensi masalah lingkungan sekaligus merumuskan upaya perlindungan di seluruh wilayah Indonesia,” terang Kamaluddin.

Karena RPPLH Nasional belum terbit, penyusunan perubahan Perda Lingkungan Hidup Kota Batam juga harus menyesuaikan.

“Itulah sebabnya pandangan umum fraksi DPRD maupun tanggapan Wali Kota belum dapat dibahas dalam paripurna kali ini,” tambahnya.

Kamaluddin memastikan, agenda tersebut akan dijadwalkan kembali melalui Badan Musyawarah DPRD setelah ada kepastian dari pemerintah pusat.

Rapat paripurna di DPRD Kota Batam dihadiri Plt Sekda Kota Batam Firmansyah, Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II Budi Mardianto.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam
BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi
Pemko Batam Luncurkan Logo Resmi HJB ke-196, Wali Kota Ajak Warga Meriahkan Perayaan
Pemko Batam Gelar Sosialisasi Daftar Hitam Penyedia, Amsakar Tekankan Komitmen Wujudkan Good Governance
BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam
Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
Kepala BP Batam Tekankan Integritas Tim Verifikator Perizinan
BP Batam Percepat Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:36 WIB

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 25 November 2025 - 07:07 WIB

BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

Kamis, 20 November 2025 - 14:59 WIB

Pemko Batam Luncurkan Logo Resmi HJB ke-196, Wali Kota Ajak Warga Meriahkan Perayaan

Rabu, 19 November 2025 - 20:27 WIB

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Daftar Hitam Penyedia, Amsakar Tekankan Komitmen Wujudkan Good Governance

Rabu, 19 November 2025 - 15:36 WIB

BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB