MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau tidak hanya fokus pada penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga aktif menebarkan kepedulian sosial.
Hal ini terlihat dari kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam, Jumat (3/10/2025).
Kampung Madani, yang dulunya dikenal sebagai “kampung narkoba” dan kini dideklarasikan sebagai kampung anti narkoba, menjadi lokasi pembagian 100 karung beras SPHP (masing-masing 5 kilogram) dan 100 kotak mi instan kepada warga yang telah terdata sebagai penerima.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, jajaran Ditresnarkoba, Kapolsek Sei Beduk, Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh, Ketua RT dan RW setempat, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan sinergi antara Ditresnarkoba dan LSM Granat, sebagai bagian dari upaya nyata pencegahan peredaran narkoba.
Baca juga: Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
“Bantuan ini semoga bermanfaat untuk ibu-ibu dan warga semua, sekaligus mempererat silaturahmi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan masyarakat,” kata Achmad.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, aksi sosial ini juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Kampung Madani sebagai kawasan bebas narkoba.
Kegiatan ini sekaligus mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega