MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).
Meski hasil pemeriksaan urine para pengunjung dan karyawan menunjukkan negatif narkoba, kegiatan ini tetap menjadi langkah tegas Polda Kepri dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Kepri.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, melibatkan personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.
Razia dimulai sejak malam hingga dini hari dengan menyisir sejumlah lokasi hiburan ternama di Batam, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, dan Dragon.
Selain itu, petugas juga memeriksa dua hotel, yakni Hotel Indorasa dan Hotel Terang Bintang, serta sejumlah rumah kos di sekitar lokasi.
“Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu di Batam, Lima Pengedar Diringkus
Selama razia berlangsung, petugas memeriksa identitas pengunjung, memindai ruangan, serta melakukan tes urine di tempat.
Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkotika maupun zat terlarang lainnya.
Meski demikian, Polda Kepri menegaskan bahwa hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti.
“Hasil nihil justru menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan. Kami tidak ingin ada ruang bagi peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” tambahnya.
Achmad Suherlan juga menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pembinaan dan penyadaran kepada pemilik usaha hiburan agar mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba.
Baca juga: Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar
“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk ikut berperan aktif. Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega