Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pembawa 168 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjung Uncang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

Dua anak buah kapal speedboat pembawa rokok Ilegal Opo dan lainnya ditangkap Bea Cukai Batam. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi nekat dua pria di atas speedboat tanpa nama berakhir di tangan aparat Bea Cukai Batam. Dalam patroli tengah malam di perairan Tanjung Uncang, Jumat (7/11/2025), petugas menggagalkan penyelundupan 168 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang coba diselundupkan lewat jalur laut.

Speedboat bermesin tunggal 40 PK itu awalnya melaju dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun.

Gerak-geriknya mencurigakan. Begitu disorot lampu patroli laut BC 10029, pengemudi langsung menambah kecepatan, berusaha kabur di tengah gelap laut.

Baca juga:Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Namun kecepatan mereka tak sebanding dengan insting aparat. Dalam hitungan menit, tim patroli berhasil menghentikan laju kapal dan mengamankan dua awak tanpa perlawanan.

Saat digeledah, petugas mendapati 14 karton rokok ilegal merek T3 dan UFO Mild, total 168.000 batang.

Semua barang bukti bersama speedboat langsung disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menegaskan, perang terhadap rokok ilegal bukan sekadar soal cukai, tetapi soal keadilan dan ekonomi bangsa.

“Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen yang taat aturan. Kami mengajak masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal agar mata rantainya terputus,” ujar Zaky dikutip dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Aksi penyelundupan ini diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Zaky bilang pihaknya akan terus memperketat patroli laut sebagai benteng terakhir melawan penyelundupan rokok ilegal yang masih marak di perairan Kepri.

“Kita akan perketat patroli agar tidak ada lagi penyelundupan rokok ilegal,” tutup dia.

Baca juga:Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
RSBP Batam Raih Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB