Bea Cukai Batam Musnahkan 136 Ton Barang Ilegal Senilai Rp15,8 Miliar, Ada I-Phone

Rabu, 5 November 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Batam Zaky menunjukkan minuman alkohol untuk dimusnahkan, Rabu (5/11/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Kepala Bea Cukai Batam Zaky menunjukkan minuman alkohol untuk dimusnahkan, Rabu (5/11/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Bea Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan kepabeanan sebanyak 136 ton barang hasil penindakan dengan nilai tak kurang dari Rp15,8 miliar dimusnahkan hari ini, Rabu (5/11/2025).

Langkah itu menandai komitmen lembaga tersebut menjaga marwah hukum dan menutup celah penyelundupan di Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan seluruh barang tersebut berasal dari hasil penindakan hingga Juli 2025 yang telah ditetapkan statusnya sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Baca juga: Sehari, Dua Penindakan: Bea Cukai Batam Gempur Penyelundupan Narkoba dan Miras Ilegal

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami dalam mengamankan penerimaan negara,” ujarnya pada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Ia menyebutkan, pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam serta di PT Desa Air Cargo. Barang-barang yang dimusnahkan mencakup beragam jenis, mulai dari rokok ilegal, minuman beralkohol, hingga pakaian bekas dan perangkat elektronik.

Rokok ilegal: 13,8 juta batang dan 1,6 kg tembakau iris. MMEA (minuman beralkohol): 3.834 botol dan 2.674 kaleng. Pakaian bekas (ballpress): 2.297 koli.

Handphone & tablet: 201 unit Perabot rumah tangga: 1.036 unit. Makanan & obat tak layak edar: 751 unit Oli & produk kimia: 491 unit Material logam & konstruksi: 129 unit.

Senapan angin & komponennya: 61 unit Mainan & sex toys: 14 unit Scrap logam & elektronik: 6 unit.

Pemusnahan barang sitaan Bea Cukai Batam, Rabu (5/11/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Zaky menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir mencakup jalur distribusi hingga peredaran di masyarakat.

“Kami terus menelusuri pola peredaran barang ilegal agar jaringannya bisa diputus tuntas,” tegasnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Data Bea Cukai Batam menunjukkan lonjakan signifikan dalam pengawasan sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025: 327 Nota Hasil Intelijen (NHI) diterbitkan — naik 319% dibanding tahun lalu.

1.547 Surat Bukti Penindakan (SBP)— melonjak 239%dari 2024. 22 kasus pidana kepabeanan dan cukai disidik — naik 57%.

Dari jumlah itu, 12 kasus telah berstatus P-21 sementara 42 pelanggaran bidang cukai diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remidium dengan total sanksi administratif Rp6,2 miliar.

Kinerja pengawasan berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan. Hingga Oktober 2025, penerimaan Bea Cukai Batam tercatat mencapai Rp755,87 miliar atau 167% dari target tahun ini (Rp452,33 miliar).

Bea Masuk: Rp325,31 miliar (97% dari target Bea Keluar: Rp369,12 miliar (436% dari target) Cukai: Rp61,44 miliar (194% dari target)

“Kami tidak berhenti pada angka. Fokus kami adalah pengawasan yang berintegritas, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan penyelundupan.

“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci. Batam harus bersih dari praktik ilegal,” pungkasnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru