MATAPEDIA6.com JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjadikan keuangan syariah sebagai motor kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi berkeadilan.
Melalui gelaran Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 OJK memperkuat sinergi lintas sektor demi mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah yang kian relevan di tengah meningkatnya minat publik terhadap ekonomi halal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menegaskan, keuangan syariah bukan hanya alternatif, tapi solusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.
Baca juga: OJK Dorong Ekonomi Merata Lewat Keuangan Syariah: UMKM Jadi Motor Penggerak Umat
“EKSiS menjadi bukti bahwa kolaborasi antar-stakeholders mampu memperluas akses keuangan syariah secara masif. Sinergi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Ismail dalam penutupan EKSiS 2025 di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Sebagai puncak rangkaian Sharia Financial Fair (SYAFIF) 2025, EKSiS menghadirkan ratusan pelaku industri keuangan syariah dan UMKM untuk memberi edukasi, konsultasi, hingga layanan keuangan langsung kepada masyarakat.
Tercatat 37 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS) dari sektor perbankan, pasar modal, asuransi, penjaminan, hingga pergadaian ikut membuka layanan, disertai partisipasi pengusaha UMKM dari bidang kuliner, kecantikan, dan kerajinan.
Selain mengedukasi, kegiatan ini juga berhasil menggerakkan transaksi nyata. Selama penyelenggaraan, 9.489 rekening baru dibuka dan 12.893 pengunjung terlibat aktif dalam berbagai kegiatan.
EKSiS 2025 juga menghadirkan 43 sesi edukasi bersama OJK, pelaku industri, dan tokoh inspiratif, hingga lomba kreatif seperti EKSiS Got Talent Fashion Show PUJK Syariah dan Workshop UMKM oleh Jakpreneur dan Jakarta Creative Hub.
OJK turut mengapresiasi peran Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) yang berhasil memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.
“Kami ingin masyarakat tak hanya tahu produk keuangan syariah, tapi juga menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Ismail.
Melalui gelaran ini, OJK meneguhkan pesan: keuangan syariah bukan sekadar sistem, tapi jalan menuju pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga:OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
Editor:Zalfirega

















