Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam Pada Lampu Rotator

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6. com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri pasang stiker hitam pada seluruh lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan setelah mendapat arahan dari Mabes Polri. Polda Kepri melalui Dirlantas Polda Kepri langsung melakukan pemasangan stiker hitam pada Rotator seluruh mobil dinas Polisi di Kepri.

“Untuk di Batam sendiri kita sudah melakukan pemasangan stiker hitam pada lampu rotator pada Minggu (09/1/2024) lalu,” kata Tri, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan langkah ini untuk meminimalisir paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli.

Dia juga menjelaskan stiker hitam yang dipasang dengan tingkat kegelapan 60 persen, khusus untuk bagian belakang lampu rotator.

“Jadi dengan pemasangan stiker ini, tingkat pencahayaan lampu jauh berkurang, sementara untuk ke samping dan ke depan, kondisinya tetap sama,”kata Tri.

Untuk bagian depan tidak di tutup karena hal ini berfungsi untuk menghindari tabrakan, saat mobil Patroli melakukan tugas di lapangan seperti pengawalan dan Patroli malam hari.

“Yang diutamakan itu bagian belakang, agar pengendara yang ada di belakang tidak terganggu, saat melintas berbarengan,” kata Tri.

Dia juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.”Selalu patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tri.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru