Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam Pada Lampu Rotator

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

Ditlantas Polda Kepri Pasang Stiker Hitam 60 persen pada bagian belakang lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6. com, BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri pasang stiker hitam pada seluruh lampu rotator mobil Dinas Polisi di Kepri. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan setelah mendapat arahan dari Mabes Polri. Polda Kepri melalui Dirlantas Polda Kepri langsung melakukan pemasangan stiker hitam pada Rotator seluruh mobil dinas Polisi di Kepri.

“Untuk di Batam sendiri kita sudah melakukan pemasangan stiker hitam pada lampu rotator pada Minggu (09/1/2024) lalu,” kata Tri, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan langkah ini untuk meminimalisir paparan cahaya dari lampu rotator terhadap pengendara yang berada di belakang mobil patroli.

Dia juga menjelaskan stiker hitam yang dipasang dengan tingkat kegelapan 60 persen, khusus untuk bagian belakang lampu rotator.

“Jadi dengan pemasangan stiker ini, tingkat pencahayaan lampu jauh berkurang, sementara untuk ke samping dan ke depan, kondisinya tetap sama,”kata Tri.

Untuk bagian depan tidak di tutup karena hal ini berfungsi untuk menghindari tabrakan, saat mobil Patroli melakukan tugas di lapangan seperti pengawalan dan Patroli malam hari.

“Yang diutamakan itu bagian belakang, agar pengendara yang ada di belakang tidak terganggu, saat melintas berbarengan,” kata Tri.

Dia juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.”Selalu patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tri.

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kabut Asap Masih Terlihat di Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Emas ke Singapura, Nilainya Rp 29,23 Miliar
AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, BP Batam Perkuat Sinergi dengan Media
Beasiswa Penuh untuk 180 Pelajar, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran 2027/2028
Krisis Air Batam Meluas, Warga Keluhkan Air Mati Berhari-hari dan Tarif Naik
Ngaji Kebangsaan, Kapolri Tekankan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Persatuan
Dari Rak Gebyar Melayu Pesisir Mart hingga Panggung Nasional: Cerita di Balik Geliat UMKM Kepri
Fesmed Selat Malaka AJI 2026 di Batam Bahas Kebebasan Pers dan Isu Publik Asia Tenggara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:33 WIB

Kabut Asap Masih Terlihat di Batam

Senin, 28 September 2026 - 17:31 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Emas ke Singapura, Nilainya Rp 29,23 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, BP Batam Perkuat Sinergi dengan Media

Senin, 28 September 2026 - 14:18 WIB

Beasiswa Penuh untuk 180 Pelajar, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran 2027/2028

Minggu, 27 September 2026 - 17:41 WIB

Krisis Air Batam Meluas, Warga Keluhkan Air Mati Berhari-hari dan Tarif Naik

Berita Terbaru

Kabut asap masih terlihat di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman Kota Batam pada Senin (28/9/2026). Foto:El/matapedia

News

Kabut Asap Masih Terlihat di Batam

Senin, 28 Sep 2026 - 21:33 WIB