OJK–Kemenkeu Genjot Peran Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Dorong Inklusi UMKM

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dan Kemenkeu. Foto:OJK Kepri

OJK dan Kemenkeu. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan mendorong pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Langkah ini menjadi strategi kunci memperdalam pasar keuangan dan menutup kesenjangan data yang selama ini menghambat pelaku usaha kecil memperoleh kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen tersebut dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif” yang digelar bersama Kemenkeu, Selasa (9/12).

“Transformasi digital membuka peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional. Penguatan regulasi dan pemanfaatan data alternatif menjadi kunci agar UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih adil,” ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Hasan memaparkan bahwa pemanfaatan PKA berkembang pesat, ditandai meningkatnya inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, PKA memberi solusi nyata bagi UMKM yang produktif tetapi terkendala dokumen formal.

Baca juga: OJK Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa pada Hakordia 2025

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya pendekatan penilaian kredit berbasis data perilaku.

“Banyak pelaku UMKM gagal mengakses pembiayaan bukan karena tidak layak, tetapi karena data mereka belum terbaca dan belum terstruktur. PKA mampu menutup data gap itu dan menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan inklusif,” katanya.

Masyita menegaskan bahwa sumber data lokal yang kaya harus dimanfaatkan secara optimal agar akses pembiayaan terbuka lebih luas bagi seluruh sektor, terutama UMKM.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi.

Diskusi dipandu Wakil Sekjen II AFTECH Saat Prihartono, dengan penanggap dari Ditjen Perbendaharaan, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.

Lebih dari 1.000 peserta dari industri jasa keuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga UMKM, mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.

OJK berharap penguatan peran PKA dapat mempercepat penyaluran pembiayaan, memperluas inklusi keuangan, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca juga:Disnaker Kepri Kumpulkan Penyalur Resmi, Perketat Pengawasan TPPO di Batam

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Berita Terbaru