MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan mendorong pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).
Langkah ini menjadi strategi kunci memperdalam pasar keuangan dan menutup kesenjangan data yang selama ini menghambat pelaku usaha kecil memperoleh kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen tersebut dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif” yang digelar bersama Kemenkeu, Selasa (9/12).
“Transformasi digital membuka peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional. Penguatan regulasi dan pemanfaatan data alternatif menjadi kunci agar UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan yang lebih adil,” ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Hasan memaparkan bahwa pemanfaatan PKA berkembang pesat, ditandai meningkatnya inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.
Menurutnya, PKA memberi solusi nyata bagi UMKM yang produktif tetapi terkendala dokumen formal.
Baca juga: OJK Tegaskan Integritas sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa pada Hakordia 2025
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya pendekatan penilaian kredit berbasis data perilaku.
“Banyak pelaku UMKM gagal mengakses pembiayaan bukan karena tidak layak, tetapi karena data mereka belum terbaca dan belum terstruktur. PKA mampu menutup data gap itu dan menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan inklusif,” katanya.
Masyita menegaskan bahwa sumber data lokal yang kaya harus dimanfaatkan secara optimal agar akses pembiayaan terbuka lebih luas bagi seluruh sektor, terutama UMKM.
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi.
Diskusi dipandu Wakil Sekjen II AFTECH Saat Prihartono, dengan penanggap dari Ditjen Perbendaharaan, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.
Lebih dari 1.000 peserta dari industri jasa keuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga UMKM, mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.
OJK berharap penguatan peran PKA dapat mempercepat penyaluran pembiayaan, memperluas inklusi keuangan, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Baca juga:Disnaker Kepri Kumpulkan Penyalur Resmi, Perketat Pengawasan TPPO di Batam
Editor:Zalfirega



















