BP Batam, Bappenas dan Pemkot Surabaya Susun Strategi Pengembangan Wilayah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025. Foto:Humas BP

BP Batam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025. Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam menggandeng Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kota Surabaya untuk merumuskan strategi pengembangan wilayah dalam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025.

Raker ini mengusung tema ‘Strategi Pengembangan Wilayah Prioritas KPBPB Batam yang Partisipatif dan Berkelanjutan untuk Mendukung Visi BP Batam.’ Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi arah pembangunan Batam periode 2025–2029.

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, menegaskan bahwa raker ini memperkuat langkah kolaboratif tiga instansi demi mewujudkan BP Batam yang lebih partisipatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca juga: BP Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional di Top Digital Awards 2025

Pada hari pertama, peserta menerima paparan dari Koordinator Wilayah Sumatera I Kementerian PPN/Bappenas, Aditya Widya Pradipta, serta Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Hari kedua, peserta meninjau Kawasan Heritage Tunjungan Surabaya milik Pakuwon Group. Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, langsung memandu rombongan.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat Eselon II, III, dan IV turut mengikuti rangkaian kegiatan.*r

Baca juga:PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru