BP Batam, Bappenas dan Pemkot Surabaya Susun Strategi Pengembangan Wilayah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025. Foto:Humas BP

BP Batam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025. Foto:Humas BP

MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam menggandeng Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kota Surabaya untuk merumuskan strategi pengembangan wilayah dalam Rapat Kerja (Raker) di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, 11–12 Desember 2025.

Raker ini mengusung tema ‘Strategi Pengembangan Wilayah Prioritas KPBPB Batam yang Partisipatif dan Berkelanjutan untuk Mendukung Visi BP Batam.’ Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi arah pembangunan Batam periode 2025–2029.

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, menegaskan bahwa raker ini memperkuat langkah kolaboratif tiga instansi demi mewujudkan BP Batam yang lebih partisipatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca juga: BP Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional di Top Digital Awards 2025

Pada hari pertama, peserta menerima paparan dari Koordinator Wilayah Sumatera I Kementerian PPN/Bappenas, Aditya Widya Pradipta, serta Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Hari kedua, peserta meninjau Kawasan Heritage Tunjungan Surabaya milik Pakuwon Group. Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, langsung memandu rombongan.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat Eselon II, III, dan IV turut mengikuti rangkaian kegiatan.*r

Baca juga:PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru