Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Senin, 22 Desember 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan petugas Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

Terduga pelaku saat diamankan petugas Bea Cukai Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM— Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penumpang internasional.

Kali ini, petugas menggagalkan masuknya 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penindakan terjadi Rabu (17/12/2025) saat Tim Bea Cukai Batam mengawasi kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia–Harbour Bay, Batam.

Kecurigaan bermula ketika anjing pelacak K-9 Bary menunjukkan respons terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia.

Baca juga:Ungkap 9 Kasus, Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja 

Petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan, mulai dari pengecekan dokumen perjalanan, pemindaian X-ray, hingga pemeriksaan fisik barang bawaan.

Hasilnya, petugas menemukan 148 cartridge rokok elektrik yang diduga kuat mengandung zat berbahaya. Seluruh barang bukti bersama penumpang langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengujian laboratorium memastikan cartridge vape tersebut positif mengandung etomidate, zat anestesi yang kerap disalahgunakan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, urine yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan keberhasilan ini lahir dari kejelian dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

“Penindakan ini mencerminkan penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Selanjutnya, Bea Cukai Batam menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Evi menambahkan, penindakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelundupan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tegas Evi.

Baca juga:Santunan Rumah Dibayar Penuh, Warga Tanjung Banun Terima Hak Tanpa Potongan

 

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WIB

Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB