MATAPEDIA6.com, BATAM— Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penumpang internasional.
Kali ini, petugas menggagalkan masuknya 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penindakan terjadi Rabu (17/12/2025) saat Tim Bea Cukai Batam mengawasi kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia–Harbour Bay, Batam.
Kecurigaan bermula ketika anjing pelacak K-9 Bary menunjukkan respons terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia.
Baca juga:Ungkap 9 Kasus, Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja
Petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan, mulai dari pengecekan dokumen perjalanan, pemindaian X-ray, hingga pemeriksaan fisik barang bawaan.
Hasilnya, petugas menemukan 148 cartridge rokok elektrik yang diduga kuat mengandung zat berbahaya. Seluruh barang bukti bersama penumpang langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengujian laboratorium memastikan cartridge vape tersebut positif mengandung etomidate, zat anestesi yang kerap disalahgunakan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, urine yang bersangkutan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan keberhasilan ini lahir dari kejelian dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
“Penindakan ini mencerminkan penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujar Evi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Selanjutnya, Bea Cukai Batam menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Evi menambahkan, penindakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika.
Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tegas Evi.
Baca juga:Santunan Rumah Dibayar Penuh, Warga Tanjung Banun Terima Hak Tanpa Potongan
Editor:Zalfirega


















