Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri:Tersangka Peragakan 97 Adegan di TKP

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi kasus pembunuhan calon LC di wilayah Batu Ampar menjadi tontonan warga pada Kamis (15/1/2026). Foto:Ya/matapedia

Rekonstruksi kasus pembunuhan calon LC di wilayah Batu Ampar menjadi tontonan warga pada Kamis (15/1/2026). Foto:Ya/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Amarah warga dan sesama LC pecah saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) di Perumahan Jodoh Permai Blok D-28, Batu Ampar, Kamis (15/1/2026).

Teriakan, makian, dan hujatan mengiringi setiap adegan yang memperagakan detik-detik kematian LC asal Lampung tersebut.

Polisi memulai proses memperagakan ulang suatu peristiwa (rekonstruksi) sekitar pukul 10.00 WIB dari adegan awal wawancara kerja, dilanjutkan persiapan ritual, penyiksaan, hingga rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban. Setiap adegan memicu reaksi emosional massa yang memadati lokasi.

Di salah satu kamar rumah, Wilma Yuneri alias Lira—yang kini berstatus saksi—memeragakan adegan merias korban.

Baca juga:Drama di Balik Terungkapnya Pembunuhan Calon LC Dwi Putri di Batam

Dalam ruangan yang sama, tersangka Putri Angelina dan Salmiati turut hadir sesuai peran masing-masing. Suasana memanas ketika adegan berlanjut ke fase kekerasan terhadap korban.

Aparat Polsek Batu Ampar berulang kali meminta massa menahan diri. Polisi memperketat pengamanan dan memasang garis pembatas untuk menjaga jalannya proses hukum.

Penyidik menghadirkan empat tersangka, yakni Wilson Lukman alias Koko (28), pemilik agensi LC MK; Anik Istikomah alias Melika Levana (36), mami sekaligus pasangan Wilson; serta dua koordinator LC, Putri Angelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles. Keempatnya memperagakan total 97 adegan sesuai hasil penyidikan.

Puluhan LC dari berbagai agensi menyaksikan langsung rekonstruksi. Mereka secara terbuka mengecam para tersangka dan menuntut hukuman berat atas kematian Dwi Putri. Warga sekitar juga berbondong-bondong datang ke lokasi.

“Penasaran, kasusnya sudah viral,” ujar seorang warga yang ikut menyaksikan di lokasi.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah memimpin langsung rekonstruksi bersama Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Saputra. Sejumlah saksi turut dihadirkan untuk menguatkan konstruksi perkara.

“Ada 97 adegan yang kami peragakan untuk memperjelas rangkaian kejadian. Prosesnya masih berjalan,” kata Kompol Amru di lokasi.

Rekonstruksi berlangsung hingga siang hari dan menjadi bagian penting untuk mengunci alur peristiwa, memperkuat alat bukti, serta memantapkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini terus menyita perhatian publik dan memicu sorotan tajam masyarakat Batam.

Baca juga:Hendra Asman Resmi Mundur dari Pimpinan DPRD Batam, Paripurna Pelantikan PAW Digelar 28 Januari

 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru