Mentan Amran Beri Sebutan Importir dan Penyelundup Beras Pengkhianat Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman saat menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Penuin, Kota Batam, Senin (19/1/2026). Matapedia6.com/Luci

Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman saat menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Penuin, Kota Batam, Senin (19/1/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi praktik impor maupun penyelundupan beras di tengah kondisi swasembada pangan nasional.

Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Penuin, Kota Batam, Senin (19/1/2026).

Usai memberikan sambutan kepada para kepala daerah, Mentan menjawab pertanyaan awak media terkait kondisi Batam yang dinilai rawan menjadi pintu masuk penyelundupan beras dari luar negeri.

Dengan nada tegas, Amran menyebut setiap pihak yang masih nekat melakukan impor atau penyelundupan beras sebagai pengkhianat bangsa.

“Itu adalah pengkhianat bangsa. Kita setengah mati berjuang untuk berdaulat pangan, untuk swasembada, tapi mereka justru mengkhianati perjuangan ini. Harus ditindak tegas, tidak boleh ada kompromi. Kami sudah turun langsung ke lapangan,” tegas Amran.

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Al-Falah di Central Hills, Amsakar: Batam Butuh Kebersamaan

Ia menegaskan, saat ini Indonesia tidak memperbolehkan impor beras karena stok nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Menurutnya, kebijakan ini harus dipatuhi demi melindungi petani dalam negeri.

“Sekarang tidak boleh impor beras. Jangan mempermainkan nasib rakyat. Ada sekitar 115 juta orang petani padi di negeri ini. Masa tega menzalimi orang kecil?” ujarnya.

Menanggapi keluhan soal harga beras lokal yang masih tergolong tinggi di sejumlah daerah, Mentan menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kendala distribusi, bukan karena kekurangan stok.

Amran juga menepis anggapan bahwa beras menjadi penyumbang utama inflasi nasional.

“Harga memang ada yang naik, iya. Tapi kita harus bicara pakai data, bukan perasaan. Dan perlu diingat, beras bukan penyumbang inflasi tertinggi. Stok kita sekarang banyak,” jelasnya.

Lebih jauh, Amran meminta seluruh pihak untuk tidak lagi mempersoalkan kualitas beras lokal. Menurutnya, beras produksi dalam negeri adalah simbol kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Baca juga: Amsakar: Aplikasi Mantap Hadirkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri

“Jangan pernah bicara kualitas. Itu beras anak negeri, pakai! Beritahu mereka untuk mencintai Merah Putih. Inilah wujud kita ingin berdaulat pangan,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru