MATAPEDIA6.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen pada perdagangan Kamis (29/1/2026) pagi.
“BEI menghentikan seluruh aktivitas perdagangan melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 09.26.01 WIB. Otoritas bursa memastikan perdagangan kembali dibuka pada pukul 09.56.01 WIB tanpa perubahan jadwal transaksi,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi pada Kamis.
BEI menegaskan, langkah trading halt ini bertujuan menjaga stabilitas pasar, sekaligus memastikan perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien di tengah tekanan pasar yang tajam.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diperkuat melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi lengkap mengenai ketentuan trading halt dapat diakses melalui situs resmi BEI.
Baca juga:Bursa Efek Indonesia: Panduan Memahami Indeks Saham Indonesia


















