Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

Warga Sumatera Barat yang berunjukrasa di depan pengadilan Negeri Batam. Anggota DPRD Batam Arlon Veristo tegas meminta pengadilan tidak memecah belah persaudaraan warga Sumatera Barat di Batam, Selasa (10/2/2026). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan massa dari Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026).

Aksi ini menarik perhatian dengan kehadiran anggota DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, yang turun langsung berbaur dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap putusan PN Batam dalam sengketa lahan seluas 7.120 meter persegi di kawasan Imperium Batam Center.

Lahan yang menjadi rebutan antara IKSB dan Yayasan Pagaruyung ini sebelumnya dialokasikan BP Batam untuk IKSB pada 2002.

Arlon Veristo, yang mengambil podium dalam aksi itu, menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan membela hak bersama seluruh perantau Minang di Batam.

Baca juga: IKSB Batam Menang di PTUN Medan, Rumah Gadang Segera Dibangun

“Kami tidak ingin warga Sumatera Barat di Batam dipecah belah. Kehadiran kami di sini murni untuk memperjuangkan hak bersama masyarakat,” tegas Arlon di depan Pengadilan Negeri Batam.

Arlon menjelaskan, IKSB telah memenangkan perkara penguasaan lahan tersebut dan rencananya, lahan itu akan dibangun rumah gadang dan masjid yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh warga Sumatera Barat di Batam.

“Rumah gadang itu nantinya menjadi milik bersama, simbol persatuan kami di perantauan,” kata Arlon.

Arlon juga menyayangkan proses persidangan yang dinilai melebar, karena Ketua Umum IKSB turut digugat secara pribadi.

Menurutnya, perkara ini seharusnya diselesaikan sebagai sengketa antar-lembaga, bukan antar-individu.

“Kami berharap pengadilan tidak memperkeruh persoalan ini. Yang berperkara adalah paguyuban, bukan individu,” tegasnya.

Baca juga: IKSB Batam Kirim 7 Truk Bantuan Bencana ke Sumbar, Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Beri Apresiasi

Aksi ini juga menuntut kejelasan hukum terkait putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung tentang penyelesaian gugatan sederhana. Massa menilai, langkah hukum yang ada justru berpotensi memecah belah warga Sumatera Barat di Batam.

Arlon Veristo, berharap aksi yang dilakukan dapat mendorong penyelesaian yang adil dan memulihkan hak warga sesuai dengan semangat kebersamaan yang diusung.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pledoi Kasus Kebakaran MT Federal II, PH Minta Terdakwa Bebas dengan Pertimbangan Usia dan Perdamaian
IDI Kepri Telusuri Kematian Pasien BPJS Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros Batam
Pertamina Periksa Kesehatan 200 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang
Dewi Meninggal Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis
IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi Pendidikan dan Keamanan
UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi
Waduk Nongsa Menyusut, BP Batam Atur Ulang Pasokan Air
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pledoi Kasus Kebakaran MT Federal II, PH Minta Terdakwa Bebas dengan Pertimbangan Usia dan Perdamaian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:39 WIB

IDI Kepri Telusuri Kematian Pasien BPJS Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Pertamina Periksa Kesehatan 200 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Dewi Meninggal Usai Operasi Ambeien di RS Awal Bros, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:35 WIB

IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi Pendidikan dan Keamanan

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) berkunjung ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto:Humas BP Batam

Batam

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:28 WIB