MATAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan massa dari Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026).
Aksi ini menarik perhatian dengan kehadiran anggota DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, yang turun langsung berbaur dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap putusan PN Batam dalam sengketa lahan seluas 7.120 meter persegi di kawasan Imperium Batam Center.
Lahan yang menjadi rebutan antara IKSB dan Yayasan Pagaruyung ini sebelumnya dialokasikan BP Batam untuk IKSB pada 2002.
Arlon Veristo, yang mengambil podium dalam aksi itu, menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan membela hak bersama seluruh perantau Minang di Batam.
Baca juga: IKSB Batam Menang di PTUN Medan, Rumah Gadang Segera Dibangun
“Kami tidak ingin warga Sumatera Barat di Batam dipecah belah. Kehadiran kami di sini murni untuk memperjuangkan hak bersama masyarakat,” tegas Arlon di depan Pengadilan Negeri Batam.
Arlon menjelaskan, IKSB telah memenangkan perkara penguasaan lahan tersebut dan rencananya, lahan itu akan dibangun rumah gadang dan masjid yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh warga Sumatera Barat di Batam.
“Rumah gadang itu nantinya menjadi milik bersama, simbol persatuan kami di perantauan,” kata Arlon.
Arlon juga menyayangkan proses persidangan yang dinilai melebar, karena Ketua Umum IKSB turut digugat secara pribadi.
Menurutnya, perkara ini seharusnya diselesaikan sebagai sengketa antar-lembaga, bukan antar-individu.
“Kami berharap pengadilan tidak memperkeruh persoalan ini. Yang berperkara adalah paguyuban, bukan individu,” tegasnya.
Baca juga: IKSB Batam Kirim 7 Truk Bantuan Bencana ke Sumbar, Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Beri Apresiasi
Aksi ini juga menuntut kejelasan hukum terkait putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm, yang dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Mahkamah Agung tentang penyelesaian gugatan sederhana. Massa menilai, langkah hukum yang ada justru berpotensi memecah belah warga Sumatera Barat di Batam.
Arlon Veristo, berharap aksi yang dilakukan dapat mendorong penyelesaian yang adil dan memulihkan hak warga sesuai dengan semangat kebersamaan yang diusung.
Penulis: Luci |Editor: Meizon


















