Baru Kenal di TikTok, Siswi SMAN di Batam Dibawa ke Tanjung uban, Kasus Berakhir Damai

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat memberikan keterangan di Polsek Sekupang, kasusnya berakhir dalam setelah keluarga dan pelaku berdamai, Sabtu (7/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Sekupang

Pelaku saat memberikan keterangan di Polsek Sekupang, kasusnya berakhir dalam setelah keluarga dan pelaku berdamai, Sabtu (7/2/2026). Matapedia6.com/Dok Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus hilangnya siswi kelas 3 SMAN 1 Batam berinisial KW (17) yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya berakhir damai setelah pihak keluarga korban memutuskan mencabut laporan polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, melalui Kanit Reskrim Iptu Riyanto menjelaskan keluarga korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan masa depan korban yang masih berstatus pelajar.

“Pelapor telah mencabut laporan pengaduan. Kedua belah pihak keluarga sudah bertemu di Polsek dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar Riyanto, Sabtu (7/2/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pria berinisial MYC (20) yang sebelumnya membawa korban tidak dilakukan penahanan dan telah dipulangkan ke keluarganya.

Polisi menyebut perdamaian merupakan hak korban dan keluarga, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

Baca juga: Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek Tiri di Sekupang Ditangkap Polisi

Sebelumnya, KW dilaporkan hilang sejak Selasa (3/2/2026) setelah berpamitan kepada orang tuanya untuk belajar kelompok di kawasan Tiban.

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan MYC yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Tak lama kemudian keduanya pergi bersama, bahkan korban diminta mematikan telepon selulernya.

Merasa anaknya tidak pulang hingga keesokan hari, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Korban akhirnya diketahui berada di wilayah Tanjunguban setelah ponselnya kembali aktif. Pada Jumat (6/2/2026), KW ditemukan dalam keadaan aman di Pelabuhan Telaga Punggur bersama MYC.

Baca juga: Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang

Dari hasil pemeriksaan, MYC mengaku sempat membawa korban menginap di sebuah hotel di Batam, kemudian bermalam di mobil sebelum menuju Tanjunguban dan menginap di rumah keluarganya.

Riyanto berdalih membawa korban untuk dikenalkan kepada orang tuanya dengan niat menjalin hubungan lebih serius.

Setelah dilakukan mediasi keluarga di kantor polisi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.

Korban kini telah kembali ke keluarganya dalam kondisi aman, sementara pihak keluarga menyatakan akan menjaga komunikasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga: BI Kepri: QRIS hingga Migas Dorong Ekonomi Kepri 2025

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan
Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Berita Terbaru