KEK Tanjung Sau Tunjukkan Kepatuhan Total: Sidak Disnakertrans Kepri Temukan Seluruh TKA Berizin Lengkap

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan.

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026, membuktikan seluruh operasional berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja nasional.

Sidak dipimpin Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Tim menyisir area kerja hingga fasilitas hunian pekerja guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Tim pengawas memverifikasi dokumen tenaga kerja asing (TKA) secara menyeluruh dengan pendampingan Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh TKA memiliki dokumen legal tanpa pengecualian.

Baca juga:Strategis di Jalur Pelayaran Dunia, KEK Tanjung Sauh Optimistis Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8 Persen

Disnaker Kepri sidak ke KEK Tanjung Sauh beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Tiga entitas kontraktor yang beroperasi di kawasan tercatat memenuhi ketentuan:

PT Helios Power Technologi mempekerjakan 46 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA. PT Dongfeng menempatkan 6 TKA sebagai advisor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA. Deep Link Steel Group International Engineering menugaskan 8 TKA sebagai subkontraktor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA.

“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan yang konsisten menjaga kepatuhan serta menerapkan pengawasan internal,” tegas Jhon Andariasta Barus dalam rilis yang disampaikan Corporate Marketing Communication Manager Panbil Hospitality Group, Hanna Kurniawati, Sabtu (7/2/2026).

Manajemen PT BSP menekankan penggunaan TKA hanya untuk kebutuhan teknis tertentu dan bersifat sementara. Perusahaan menjalankan program alih teknologi guna memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal.

Direktur PT BSP Anwar menyatakan pihaknya menyambut pembinaan rutin pemerintah demi menjaga stabilitas investasi.

“Kami memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat sekitar proyek Tanjung Sau. Implementasi standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujarnya.

Disnakertrans Kepri terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah menegaskan perusahaan wajib menjaga keselamatan kerja sekaligus menjamin hak pekerja di tengah percepatan pembangunan industri.

Hasil sidak ini menempatkan KEK Tanjung Sau sebagai contoh kawasan industri yang memadukan investasi, kepatuhan hukum nasional, serta komitmen pada kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat lokal.

Baca juga:PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan
Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Berita Terbaru