KEK Tanjung Sau Tunjukkan Kepatuhan Total: Sidak Disnakertrans Kepri Temukan Seluruh TKA Berizin Lengkap

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026 di KEK Tanjung Sau. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan.

Inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026, membuktikan seluruh operasional berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja nasional.

Sidak dipimpin Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Tim menyisir area kerja hingga fasilitas hunian pekerja guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Tim pengawas memverifikasi dokumen tenaga kerja asing (TKA) secara menyeluruh dengan pendampingan Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh TKA memiliki dokumen legal tanpa pengecualian.

Baca juga:Strategis di Jalur Pelayaran Dunia, KEK Tanjung Sauh Optimistis Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8 Persen

Disnaker Kepri sidak ke KEK Tanjung Sauh beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Tiga entitas kontraktor yang beroperasi di kawasan tercatat memenuhi ketentuan:

PT Helios Power Technologi mempekerjakan 46 TKA, seluruhnya memiliki RPTKA. PT Dongfeng menempatkan 6 TKA sebagai advisor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA. Deep Link Steel Group International Engineering menugaskan 8 TKA sebagai subkontraktor PT HPT, seluruhnya berizin RPTKA.

“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan yang konsisten menjaga kepatuhan serta menerapkan pengawasan internal,” tegas Jhon Andariasta Barus dalam rilis yang disampaikan Corporate Marketing Communication Manager Panbil Hospitality Group, Hanna Kurniawati, Sabtu (7/2/2026).

Manajemen PT BSP menekankan penggunaan TKA hanya untuk kebutuhan teknis tertentu dan bersifat sementara. Perusahaan menjalankan program alih teknologi guna memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal.

Direktur PT BSP Anwar menyatakan pihaknya menyambut pembinaan rutin pemerintah demi menjaga stabilitas investasi.

“Kami memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat sekitar proyek Tanjung Sau. Implementasi standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujarnya.

Disnakertrans Kepri terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah menegaskan perusahaan wajib menjaga keselamatan kerja sekaligus menjamin hak pekerja di tengah percepatan pembangunan industri.

Hasil sidak ini menempatkan KEK Tanjung Sau sebagai contoh kawasan industri yang memadukan investasi, kepatuhan hukum nasional, serta komitmen pada kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat lokal.

Baca juga:PGN Naikkan Harga Jual Gas 35 Persen ke PLN Batam Secara Sepihak, Beban Produksi Listrik Tertekan 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polri Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan
Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri
Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam
Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 
167 Titik Banjir Jadi Prioritas, Bengkong Swadebi Disiapkan Kolam Retensi hingga Rumah Pompa
Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim, Perjalanan Vabiannes dari Pengacara hingga PN Batam

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun dan Proyek AI Perkuat Posisi di Panggung Global

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp2,53 Miliar di Perairan Batam, 2 Kru Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Asep Safrudin Promosi Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pengemudi Honda Mobilio Jadi Tersangka Usai Tabrak Motor dan Tinggalkan Lokasi di Batam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Tiga Terdakwa Perantara Jual Beli Narkotika Divonis 5-6 Tahun Penjara 

Berita Terbaru