Razia Tempat Hiburan Malam, Ditresnarkoba Sita Mikol Tanpa Izin Edar

Senin, 22 Januari 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Berantas peredaran Narkotika di Kota Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama dengan instansi terkait razia tempat hiburan malam di Batam, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Program P4GN  (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai atau ijin yang sesuai.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 lokasi didatangi oleh petugas. Lokasi yang didatangi yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.

Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander menyampaikan dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan tindak pidana narkoba, namun petugas melakukan penyitaan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi cukai di beberapa lokasi.

“Langkah preventif ini diambil untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam,” kata Dony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan apabila ada potensi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,” katanya.

Menurutnya kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Penulis:luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Berita Terbaru