Razia Tempat Hiburan Malam, Ditresnarkoba Sita Mikol Tanpa Izin Edar

Senin, 22 Januari 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Berantas peredaran Narkotika di Kota Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama dengan instansi terkait razia tempat hiburan malam di Batam, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Program P4GN  (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai atau ijin yang sesuai.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 lokasi didatangi oleh petugas. Lokasi yang didatangi yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.

Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander menyampaikan dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan tindak pidana narkoba, namun petugas melakukan penyitaan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi cukai di beberapa lokasi.

“Langkah preventif ini diambil untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam,” kata Dony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan apabila ada potensi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,” katanya.

Menurutnya kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Penulis:luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru