Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menekan penyelesaian sengketa lahan Perumahan Marchelia Tahap II.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ), warga datang membawa setumpuk bukti pembelian rumah yang selama ini dipersoalkan perusahaan.

Ruang rapat tak lagi diwarnai perdebatan soal kelengkapan dokumen. Warga langsung menyerahkan berkas, daftar nama, dan bukti transaksi sesuai permintaan PKJ pada pertemuan sebelumnya.

Pimpinan sidang, Muhammad Fadli, menegaskan warga telah memenuhi komitmen mereka.

“Pada rapat sebelumnya perusahaan meminta data. Hari ini warga datang membawa dan menyerahkan seluruh nama serta dokumen yang diminta,” tegas Fadli, Rabu (4/3/2026).

Ia langsung meminta kedua pihak duduk bersama memeriksa kesesuaian data. DPRD tak ingin polemik berlarut tanpa kepastian.

Baca juga:Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Tekan Harga Pangan dan Dongkrak Daya Beli

“Saya minta verifikasi bersama. Pastikan apakah warga ini masuk dalam wilayah kerja perusahaan dan tentukan langkah lanjutnya,” ujarnya.

RDPU kali ini menjadi titik krusial. Warga menuntut kepastian atas rumah yang sudah mereka beli namun tak kunjung dibangun. Mereka meminta ganti rugi atau pemenuhan hak sesuai transaksi awal.

Fadli menekankan, bola kini berada di tangan perusahaan.

“Permintaan perusahaan sudah dipenuhi warga. Sekarang kami menunggu sikap dan tanggapan pengusaha terhadap berkas yang sudah diperlihatkan,” katanya.

DPRD Kota Batam menegaskan forum ini bukan sekadar formalitas. Legislator mendorong penyelesaian konkret agar sengketa lahan di Marchelia Tahap II tak terus menggantung dan merugikan masyarakat.

Baca juga:BI Kepri Buka Layanan Tukar Uang 9–10 Maret di One Batam Mall, Daftar via Aplikasi Pintar Maksimal Rp5,3 Juta

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia
Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan
Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik
Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal
Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal
Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh
Berangkat Haji Reguler, Amsakar Pilih Berbaur dengan Jemaah dan Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 19:43 WIB

Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 15:25 WIB

Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Berita Terbaru