Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

DPRD Batam menggelar Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) pada Rabu (4/3/2026). Foto:Yul/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menekan penyelesaian sengketa lahan Perumahan Marchelia Tahap II.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT Pinang Karimun Jaya (PKJ), warga datang membawa setumpuk bukti pembelian rumah yang selama ini dipersoalkan perusahaan.

Ruang rapat tak lagi diwarnai perdebatan soal kelengkapan dokumen. Warga langsung menyerahkan berkas, daftar nama, dan bukti transaksi sesuai permintaan PKJ pada pertemuan sebelumnya.

Pimpinan sidang, Muhammad Fadli, menegaskan warga telah memenuhi komitmen mereka.

“Pada rapat sebelumnya perusahaan meminta data. Hari ini warga datang membawa dan menyerahkan seluruh nama serta dokumen yang diminta,” tegas Fadli, Rabu (4/3/2026).

Ia langsung meminta kedua pihak duduk bersama memeriksa kesesuaian data. DPRD tak ingin polemik berlarut tanpa kepastian.

Baca juga:Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Tekan Harga Pangan dan Dongkrak Daya Beli

“Saya minta verifikasi bersama. Pastikan apakah warga ini masuk dalam wilayah kerja perusahaan dan tentukan langkah lanjutnya,” ujarnya.

RDPU kali ini menjadi titik krusial. Warga menuntut kepastian atas rumah yang sudah mereka beli namun tak kunjung dibangun. Mereka meminta ganti rugi atau pemenuhan hak sesuai transaksi awal.

Fadli menekankan, bola kini berada di tangan perusahaan.

“Permintaan perusahaan sudah dipenuhi warga. Sekarang kami menunggu sikap dan tanggapan pengusaha terhadap berkas yang sudah diperlihatkan,” katanya.

DPRD Kota Batam menegaskan forum ini bukan sekadar formalitas. Legislator mendorong penyelesaian konkret agar sengketa lahan di Marchelia Tahap II tak terus menggantung dan merugikan masyarakat.

Baca juga:BI Kepri Buka Layanan Tukar Uang 9–10 Maret di One Batam Mall, Daftar via Aplikasi Pintar Maksimal Rp5,3 Juta

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Satgas PASTI OJK Kepri Sasar Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Dentum Budaya Cap Go Meh 2026, Li Claudia Serukan Aksi Nyata Jaga Alam Batam
Sidak Ulang PT Nanindah, Komisi III DPRD Batam Pastikan Tak Ada Limbah B3
DPRD Minta Jalan Berlubang Jadi Atensi, Antisipasi Keselamatan Pengendara
Komisi IV DPRD Batam Telusuri Kendala Kerja Sama BPJS dengan RS Awal Bros Batuaji
Komisi IV DPRD Batam Segera Agendakan RDP Kasus SPPT Karyawan 
Konflik Timur Tengah Panaskan Harga Energi, BI Kepri Waspadai Dampak ke Indonesia
Batam Jadi Panggung Adu Gagasan Otonomi, DPRD Desak Perombakan Relasi Pusat–Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:34 WIB

Satgas PASTI OJK Kepri Sasar Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:48 WIB

Dentum Budaya Cap Go Meh 2026, Li Claudia Serukan Aksi Nyata Jaga Alam Batam

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Sidak Ulang PT Nanindah, Komisi III DPRD Batam Pastikan Tak Ada Limbah B3

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:24 WIB

DPRD Minta Jalan Berlubang Jadi Atensi, Antisipasi Keselamatan Pengendara

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:51 WIB

Komisi IV DPRD Batam Telusuri Kendala Kerja Sama BPJS dengan RS Awal Bros Batuaji

Berita Terbaru