Polresta Barelang Sikat Balap Liar, 102 Motor Knalpot Brong Disita

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Kasat Lantas saat menujukan barang bukti balap liar dalam jumpa pers, Senin (20/4/2026). Foto;Humas Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Kasat Lantas saat menujukan barang bukti balap liar dalam jumpa pers, Senin (20/4/2026). Foto;Humas Polresta Barelang

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Satlantas Polresta Barelan bergerak cepat merespons keresahan warga akibat balap liar dan kebisingan knalpot brong. Dalam operasi intensif selama lima hari, polisi menyita 102 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, penindakan ini menjadi bukti komitmen polisi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberi efek jera.

“Balap liar dan knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami tidak akan beri ruang,” kata Anggoro didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Iptu Tino Desmawanto, serta Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli dan razia terpadu pada 15–19 April 2026. Petugas menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Nagoya–Jalan Raden Patah, Simpang Laluan Madani–Bundaran Madani, hingga Sekupang dan Simpang Kara.

“Operasi juga menjangkau wilayah hukum seluruh Polsek jajaran,” ujarnya.

Baca juga:OJK Dorong Perempuan Jadi Garda Depan Anti-Fraud, Teladani Semangat Kartini

Dari operasi itu, polisi mengamankan 102 kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Seluruh pelanggar langsung ditilang sesuai aturan.

Anggoro menegaskan, langkah ini tidak berhenti pada penindakan. Polisi juga menggencarkan edukasi melalui sekolah, perusahaan, hingga lingkungan masyarakat untuk menekan pelanggaran sejak dini.

Ia turut mengingatkan peran orang tua agar mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak, termasuk memastikan kelengkapan SIM dan STNK. Sekolah diminta aktif mengedukasi pelajar agar menjauhi balap liar.

Polisi menjerat pelanggar dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukumannya kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu. Penyitaan kendaraan mengacu pada PP Nomor 80 Tahun 2012 serta aturan ambang batas kebisingan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga:Pertamina dan BIN Sumut Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Editor:Zalfirega

 

 

 

 

 

Berita Terkait

230 Guru SMPN di Batam Ikuti Pelatihan, Dorong Pembelajaran Lebih Profesional dan Adaptif
Pansus DPRD Batam Kejar Target Ranperda LAM, Temui Wali Kota Bahas Penguatan Peran Adat
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Amsakar dan Aa Gym Tegaskan Peran Guru Agama dalam Membentuk Generasi Batam
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Terseret Arus Saat Berenang, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Golden Beach Bengkong
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gas 3 Kg di Batu Aji, Korban Pilih Damai
Empat Polisi Dipecat, Kasus Kematian Bripda Natanael Seret Rekan Satu Kesatuan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:15 WIB

230 Guru SMPN di Batam Ikuti Pelatihan, Dorong Pembelajaran Lebih Profesional dan Adaptif

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

Pansus DPRD Batam Kejar Target Ranperda LAM, Temui Wali Kota Bahas Penguatan Peran Adat

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Polresta Barelang Sikat Balap Liar, 102 Motor Knalpot Brong Disita

Minggu, 19 April 2026 - 20:20 WIB

Amsakar dan Aa Gym Tegaskan Peran Guru Agama dalam Membentuk Generasi Batam

Minggu, 19 April 2026 - 20:09 WIB

Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terbaru